Dharmayukti Karini Bersama Ketua MA Salurkan Beasiswa kepada 7.489 Putra Putri Warga Peradilan

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV – Dharmayukti Karini resmi menyerahkan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Balairung Gedung Mahkamah Agung RI pada 15 Juli 2026. Kegiatan ini dihadiri Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, selaku pelindung organisasi.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus Dharmayukti Karini dari tingkat pusat hingga cabang. Sementara itu, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ny. Sri Anggarwati Sunarto, menjelaskan bahwa program beasiswa bertujuan memberikan dorongan semangat kepada putra-putri warga peradilan agar semakin giat belajar. Ia juga menegaskan dana beasiswa berasal dari warga peradilan sendiri tanpa bantuan pihak luar.

Pada tahun ajaran 2026, Dharmayukti Karini menyalurkan bantuan kepada 7.489 penerima di seluruh Indonesia. Beasiswa ini diperuntukkan bagi putra-putri aparatur golongan I dan II, serta petugas cleaning service, security, dan teknisi di lingkungan Mahkamah Agung.

Salah satu penerima beasiswa, Nadia Putri dari Universitas Terbuka, mengaku bantuan tersebut sangat membantunya karena meringankan biaya kuliah. Acara ini juga dihadiri jajaran pimpinan, sekretaris, hingga pejabat eselon I Mahkamah Agung sebagai bentuk komitmen mendukung kesejahteraan keluarga besar warga peradilan.

#MahkamahAgung #DharmayuktiKarini #Beasiswa #BDBS

Baca Juga: Ketua MA Lantik Pejabat Baru, Upaya Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Peradilan | MA NEWS

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • noads
  • manews
  • bantuan
  • peradilan
  • danapendidikan
  • beasiswa
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Persita Tangerang Pertahankan Enam Pemain Asing untuk BRI Super League 2026/2027
• 8 jam lalu
0
thumb
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disebut Hubungi Tokoh Pergerakan, Kejagung Ogah Komentar
• 22 jam lalu
0
thumb
Buntut Panjang JPO Tendean Rusak Ditabrak Truk
• 7 jam lalu
0
thumb
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa dan Lanjutkan Sidang ke Pembuktian
• 13 jam lalu
0
thumb
Pria Gendong Bayi Diduga Curi Kosmetik di Minimarket Wilayah Jakbar
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.