JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikabarkan sempat berbincang melalui sambungan telepon dengan seorang tokoh pergerakan.
Keduanya disebut membahas perkembangan kasus yang kini tengah dihadapi Febrie Adriansyah.
BACA JUGA:Komjak Ajak Publik Kawal Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Singgung Profesionalisme Jaksa
Belakangan beredar bahwa tokoh pergerakan yang menjadi lawan bicara Febrie tersebut adalah Said Didu.
Dalam percakapan itu, Febrie disebut menyampaikan bahwa dirinya akan menempuh upaya hukum melalui mekanisme praperadilan.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, tidak mau mengambil pusing. Ia enggan berkomentar banyak terkait isu tersebut.
"Pertama saya tidak bisa mengomentari, bukan kepada kami," kata Anang kepada Disway, Kamis, 16 Juli 2026.
BACA JUGA:Profil dan Riwayat Karier Kuntadi, Diusulkan Jadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Ia pun mengaku baru mendengar kabar tersebut dari pemeberitaan di media. Namun, kata Anang, bukan kompetensi pihaknya untuk buka suara terkait hal tersebut.
"Saya mendapat berita seperti itu baru memang ada yang menanyakan. Bukan kompetensi kami untuk mengomentari itu," ungkapnya.
Meski demikian, Anang menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melakukan pembelaan terhadap dirinya. Termasuk mereka yang telah berstatus sebagai tersangka.
"Bagi tersangka atau siapa pun punya hak gitu kan membela dirinya," tukasnya.
Sebelumnya, kami juga meminta konfirmasi kepada Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi.
BACA JUGA:Kejagung RALAT Status Febrie Adriansyah, Sprindik Baru Tegaskan Masih Tersangka
Namun, ia belum merespons isu tersebut hingga berita ini diterbitkan pada Kamis, 16 Juli 2026.
- 1
- 2
- 3
- »






Komentar (0)