Kementerian Ekraf Jaga Tradisi WTP Demi Kepercayaan Publik

beritajatim.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa LHP tersebut menjadi dorongan bagi Kementerian Ekraf untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance. Kementerian Ekraf berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif,” ujar Teuku Riefky di Badan Diklat PKN BPK RI, Kamis (16/7/2026).

Menurut Menteri Ekraf, akuntabilitas keuangan merupakan fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan program-program pengembangan ekonomi kreatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Laporan tersebut juga menjadi bagian dari mekanisme pemeriksaan keuangan negara untuk memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan LHP merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan yang diawali dengan entry meeting atau taklimat awal, dilanjutkan pelaksanaan pemeriksaan, exit meeting, hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga. Pemeriksaan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan setiap kementerian/lembaga menyampaikan laporan keuangan kepada BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.

.u0ac42601c1f90a83bf028988a9ecd065 { padding:0px; margin: 0; padding-top:1em!important; padding-bottom:1em!important; width:100%; display: block; font-weight:bold; background-color:#eaeaea; border:0!important; border-left:4px solid #D35400!important; text-decoration:none; } .u0ac42601c1f90a83bf028988a9ecd065:active, .u0ac42601c1f90a83bf028988a9ecd065:hover { opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; text-decoration:none; } .u0ac42601c1f90a83bf028988a9ecd065 { transition: background-color 250ms; webkit-transition: background-color 250ms; opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; } .u0ac42601c1f90a83bf028988a9ecd065 .ctaText { font-weight:bold; color:#464646; text-decoration:none; font-size: 16px; } .u0ac42601c1f90a83bf028988a9ecd065 .postTitle { color:#000000; text-decoration: underline!important; font-size: 16px; } .u0ac42601c1f90a83bf028988a9ecd065:hover .postTitle { text-decoration: underline!important; }
Baca Juga:  Ratusan PPPK Paruh Waktu di Kota Malang Segera Diangkat Penuh

Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan empat pertimbangan utama, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami menyimpulkan bahwa 29 kementerian/lembaga dan enam laporan Pinjaman Hibah Luar Negeri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan sehingga tren tindak lanjut hasil pemeriksaan meningkat secara signifikan,” kata Akhsanul Khaq.

Komitmen Kementerian Ekraf dalam memperkuat tata kelola keuangan juga tercermin melalui capaian penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Pada 7 April 2026, Kementerian Ekraf menerima penghargaan dari BPK atas tingkat penyelesaian TLRHP yang telah melampaui 90 persen yang menunjukkan kesungguhan kementerian dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal. (hen/aje)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komisi IX Usul Korban PHK Diprioritaskan Jadi Pekerja Migran Indonesia
• 6 jam lalu
0
thumb
Ada Perbaikan Jalan, Lalu Lintas Kebon Sirih ke Tugu Tani Padat
• 8 jam lalu
0
thumb
Bamsoet Dorong Tarung Derajat Jadi Pilar Ketahanan Mental Generasi Muda
• 16 menit lalu
0
thumb
Unggah Klip Pertandingan Piala Dunia 2026 Demi Engagement Berpotensi Langgar Hak Eksklusif
• 1 jam lalu
0
thumb
Blibli Gelar Promo 12 Hari, Diskon Gadget hingga Rp 2 Juta Menanti
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.