Ketika Laut China Selatan Menjadi Arena Uji Ketegasan Hukum Internasional

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pernyataan bersama 14 negara yang secara tegas menyebut klaim maritim China di Laut China Selatan “tidak memiliki dasar hukum” bukan sekadar simbol diplomatik. Ini adalah sinyal geopolitik yang lebih dalam: bahwa konflik di kawasan tersebut telah bergeser dari sengketa teritorial menjadi pertarungan legitimasi hukum internasional versus kekuatan de facto di lapangan.

Pada peringatan satu dekade putusan arbitrase 2016, koalisi antar negara termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan Filipina. Mereka kembali menegaskan bahwa klaim “nine-dash line” China bertentangan dengan hukum laut internasional (UNCLOS). Putusan tribunal Den Haag sebelumnya memang telah menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum bagi klaim historis China atas sebagian besar Laut China Selatan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan paradoks klasik: hukum internasional kuat secara normatif, tetapi lemah dalam implementasi.

China, di sisi lain, tetap konsisten menolak putusan tersebut. Bagi Beijing, legitimasi historis dan kepentingan strategis jauh lebih penting daripada konsensus hukum internasional. Respons keras terhadap pernyataan bersama tersebut, termasuk protes diplomatik dan retorika terhadap negara-negara pendukung. Hal ini menunjukkan bahwa China melihat isu ini bukan sebagai sengketa hukum, melainkan sebagai bagian dari kompetisi kekuatan global.

Di sinilah letak persoalan utamanya: Laut China Selatan bukan lagi sekadar jalur perdagangan strategis, melainkan ruang kontestasi antara rule-based order dan power-based order.

Dari perspektif intelijen, dinamika ini memperlihatkan beberapa indikator penting. Pertama, adanya konsolidasi aliansi internasional yang semakin terbuka dalam menantang klaim China. Pernyataan bersama 14 negara bukan hanya ekspresi solidaritas, tetapi juga bentuk deterrence politik terhadap ekspansi maritim Beijing. Kedua, peningkatan aktivitas militer dan semi-militer di kawasan seperti penggunaan coast guard dan maritime militia menunjukkan strategi “gray zone” yang dirancang untuk menghindari konflik terbuka, tetapi tetap menciptakan fakta di lapangan.

Ketiga, dan yang paling krusial, adalah implikasi terhadap negara-negara kawasan, termasuk Indonesia. Meskipun Indonesia tidak mengeklaim wilayah yang sama secara langsung, garis sembilan putus (nine-dash line) China bersinggungan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna. Ini menjadikan Indonesia tidak bisa lagi memposisikan diri sebagai aktor pasif.

Dalam konteks ini, Indonesia menghadapi dilema strategis: menjaga prinsip non-blok dan stabilitas kawasan, atau mengambil posisi lebih tegas dalam menegakkan hukum internasional. Netralitas yang tidak diiringi ketegasan berpotensi ditafsirkan sebagai kelemahan, terutama dalam lingkungan keamanan yang semakin kompetitif.

Lebih jauh, perkembangan ini juga menandakan bahwa Laut China Selatan akan tetap menjadi salah satu flashpoint utama dunia. Ketegangan tidak hanya dipicu oleh klaim teritorial, tetapi juga oleh rivalitas kekuatan besar khususnya antara Amerika Serikat dan China yang menjadikan kawasan ini sebagai arena proyeksi kekuatan.

Bagi komunitas intelijen, situasi ini menuntut peningkatan kemampuan deteksi dini (early warning) terhadap eskalasi konflik, baik yang bersifat militer maupun non-militer. Penguatan maritime domain awareness, integrasi data intelijen regional, serta diplomasi pertahanan menjadi instrumen kunci dalam mengantisipasi dinamika yang cepat berubah.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi apakah klaim China memiliki dasar hukum karena jawabannya sudah jelas menurut tribunal internasional. Melainkan sejauh mana komunitas internasional mampu memaksakan kepatuhan terhadap hukum tersebut.

Jika hukum internasional tidak dapat ditegakkan, maka yang tersisa hanyalah hukum kekuatan. Dan dalam dunia seperti itu, stabilitas bukan ditentukan oleh keadilan, melainkan oleh siapa yang paling mampu mendominasi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sekolah Rakyat Merah Putih Rempang Akan Jadi Kawasan Pendidikan Terpadu
• 3 jam lalu
0
thumb
Kim Soo Hyun Comeback, Jalani Pemotretan Iklan Setelah Kontroversi Kim Sae Ron
• 22 jam lalu
0
thumb
Lolos Seleksi, Linae Victoria Aden Resmi Jabat Sekda Kalteng!
• 20 jam lalu
0
thumb
Dishub Gandeng Polda Metro Tertibkan Truk Over Load Usai Insiden JPO Tendean
• 20 jam lalu
0
thumb
Foto: Makassar Bersiap Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.