Siang Ini, Polri Limpahkan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejagung

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian akan melimpahkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026) siang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan rencana pelimpahan tersebut.

Menurut dia, proses penyerahan dijadwalkan berlangsung setelah pelaksanaan shalat Jumat.

"Rencana habis shalat Jumat," kata Anang kepada Kompas.com, Jumat pagi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon juga menyatakan bahwa Don Ritto akan dilimpahkan ke Kejagung bersama barang bukti perkara yang disita penyidik.

Baca juga: Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah Korupsi

"Betul, DR akan dilimpahkan besok ke Kejagung," ujar Victor kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2026).

Victor mengatakan, barang bukti yang akan diserahkan antara lain emas batangan dan uang tunai yang sebelumnya disita dalam penyidikan perkara tersebut.

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa keaslian 74 kilogram emas batangan serta uang senilai sekitar Rp 536 miliar dalam berbagai pecahan dollar Amerika Serikat dan dollar Singapura yang disita dari sejumlah lokasi penggeledahan.

Don Ritto merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan kasus batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.

Baca juga: Jejak Don Ritto dan Eks Jampidsus Kelola Restoran, Kini Sama-sama Tersangka

Ia juga diketahui merupakan adik kelas mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang turut menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Selama proses penyidikan, polisi menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah Don Ritto di kawasan Gandaria Selatan dan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari rumah Don Ritto di Cilandak, penyidik menyita uang tunai Rp 520 juta dan 133.000 dollar Amerika Serikat.

Sementara itu, dari sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp 67,2 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan dollar Singapura.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor.

Baca juga: Komjak Sebut Penyidik KPK Bisa Dilibatkan Usut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari lokasi tersebut, polisi menyita brankas berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai Rp 476 miliar yang disimpan di ruang tersembunyi.

Setelah rangkaian penggeledahan tersebut, Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto sebelumnya menyatakan Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam perkara ini, Febrie dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU.

Adapun Don Ritto disangkakan melanggar Pasal 4 atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang TPPU atau Pasal 607 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Persib Bandung Ungkap Alasan Perpanjang Kontrak Julio Cesar
• 20 jam lalu
0
thumb
Peneliti Pukat UGM Tanggapi Kasus Febrie, Ungkap Fenomena Corruptor Fight Back
• 18 jam lalu
0
thumb
Kisah Ainun Ubah Cara Pandang Warga Kampung di Sulsel Tentang Perempuan Bersama PNM
• 19 jam lalu
0
thumb
Jennifer Quinn Effendi ciptakan sejarah dengan menjadi juara termuda
• 15 jam lalu
0
thumb
Alasan Makanan Panas Tidak Boleh Dimasukkan ke Kulkas
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.