Peneliti Pukat UGM Tanggapi Kasus Febrie, Ungkap Fenomena Corruptor Fight Back

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menilai fenomena corruptor fight back atau perlawanan balik dari pihak yang diduga terlibat korupsi merupakan kenyataan dalam proses penegakan hukum. 

Menurutnya, integritas aparat penegak hukum menjadi faktor utama untuk meminimalkan serangan balik tersebut, terutama dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan kepentingan besar. 

Pernyataan tersebut disampaikan Zaenur saat dimintai tanggapan mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah Kejaksaan Agung menegaskan status hukum Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

BACA JUGA:BULOG Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Kenalkan Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Menurut dia, serangan balik terhadap aparat penegak hukum dapat diminimalkan apabila institusi penegak hukum dijalankan oleh aparat yang memiliki integritas dan bebas dari praktik korupsi.

"Corruptor fight back itu nyata. Maka agar tidak mudah diserang balik, aparat penegak hukumnya tidak boleh korup. Kalau aparat penegak hukumnya korup, dia mudah diserang balik," kata Zaenur, Kamis, 16 Juli 2026.

Ia menambahkan, ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya banyaknya perkara yang diproses. 

Melainkan terciptanya efek jera (deterrent effect) yang mampu menekan angka korupsi secara signifikan.

BACA JUGA:Ramai Boikot UI dan UGM karena Aksi BEM Mahasiswa, Ranking QS WUR Justru Melesat 200 Dunia

"Keberhasilan aparat penegak hukum itu ketika korupsinya sudah sedikit. Korupsi yang sedikit lahir dari deterrent effect yang tinggi, sedangkan deterrent effect yang tinggi lahir dari penegakan hukum yang konsisten," tuturnya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah berkembangnya perkara dugaan korupsi MBG yang kini masih dalam proses hukum. 

Sejumlah kalangan menilai perkara tersebut menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga independensi, profesionalisme, dan konsistensi penegakan hukum, terutama ketika kasus menyentuh pihak-pihak yang memiliki posisi strategis.

BACA JUGA:Kericuhan Diskusi UGM, PDIP: Akumulasi Kemarahan Mahasiswa Sedang Memuncak

Pengamat menilai keberhasilan mengungkap perkara korupsi besar tidak hanya bergantung pada kecukupan alat bukti.

Tetapi juga pada kemampuan aparat penegak hukum mempertahankan integritas lembaga dari berbagai bentuk tekanan maupun upaya pelemahan selama proses penyidikan berlangsung.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Tujuh Pulau Wisata di Yunani Umumkan Keadaan Darurat Kekeringan
• 7 jam lalu
0
thumb
Carissa Perusset dan Iwa K Bintangi Suanggi: Ilmu Kutukan, Horor Nyata dari Indonesia Timur
• 2 jam lalu
0
thumb
MBG Beroperasi Lagi, Harga Ayam dan Telur di Kota Cimahi Naik
• 11 jam lalu
0
thumb
Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi
• 7 jam lalu
0
thumb
Mendagri Tito Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah lewat Sikap Integritas
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.