Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Bupati nonaktif Sukoharjo, Etik Suryani di Laweyan. Rumah tersebut diduga tempat Etik menyimpan emas 2,5 kg.
Dilansir detikJateng, Jumat (17/7/2026), rumah Etik itu berada di Kampung Jagalan, Laweyan. Rumah dua lantai itu didominasi dengan warna merah dan abu-abu.
Di samping rumah tersebut terdapat garasi dengan gerbang besi berwarna merah dan terdapat dua mobil dan sejumlah kendaraan roda dua. Tidak ada aktivitas yang terlihat di dalam rumah tersebut.
Di depan rumah Etik juga ditanami sejumlah bunga dan tumbuh-tumbuhan. Jalan rumah Etik sendiri tidak terlalu lebar hanya bisa dilintasi kendaraan roda empat satu arah saja.
Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan ini. Ia mengatakan dokumen tersebut berkaitan dengan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Etik.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang diperlukan penyidik untuk melengkapi alat bukti tambahan dalam proses hukum perkara dugaan tindak pemerasan oleh Bupati, dkk," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/yld)






Komentar (0)