Liputan6.com, Jakarta - Kisah pilu datang dari Bekasi, Jawa Barat. Seorang balita kehilangan nyawanya setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu tiri. Mirisnya, sang ayah tak tahu anaknya dianaya.
Balita berinisial QSH itu sempat menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara. Namun, pada Kamis (16/7/2026), korban dinyatakan meninggal dunia.
Advertisement
“Iya betul (QSH meninggal dunia,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan ibu tiri korban berinisial DM (19), sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku dididuga menganiaya korban sejak Mei hingga awal Juli 2026. Korban diduga dipukul menggunakan gayung, dicubit, serta dilukai menggunakan sikat gigi.
Polisi menemukan luka lebam di punggung, dada, wajah, dan perut korban. Selain itu, terdapat luka lecet serta luka bakar pada bagian bokong.





Komentar (0)