Sudin KPKP Jakut Intensifkan Pengawasan Izin Klinik Kesehatan Hewan

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mengintensifkan pengawasan perizinan berusaha terhadap pemilik klinik kesehatan hewan di enam kecamatan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh fasilitas medis hewan memenuhi standar regulasi, legalitas, serta ketentuan hukum yang berlaku.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dinas KPKP untuk memastikan pelayanan kesehatan hewan di Jakarta Utara telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Sudin KPKP Jakarta Utara Adil Abdillah di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 16 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Klinik Hewan Keliling Tangani 41 Hewan Peliharaan di Jakbar

Adil menjelaskan, operasi pengawasan ini berlangsung selama sepekan sejak 10 hingga 17 Juli 2026 dengan melibatkan Satuan Pelaksana (Satpel) KPKP tingkat kecamatan. Pemeriksaan menyasar kelayakan tempat praktik, kelengkapan dokumen izin usaha, hingga Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis veteriner.

"Hingga saat ini sudah lebih dari 10 lokasi yang kami datangi untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh," tambah Adil.

Lindungi Pemilik dan Tenaga Medis Hewan

Pengawasan ketat ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administrasi, tetapi juga bertujuan memberikan perlindungan penuh kepada pemilik hewan serta tenaga medis veteriner yang bertugas.

"Kami berharap melalui pengawasan ini standar pelayanan kesehatan hewan di Jakarta Utara semakin meningkat. Kami juga mengimbau para pelaku usaha agar senantiasa tertib administrasi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," ucap Adil.


Ilustrasi kucing. Foto: Freepik.com.

Langkah Sudin KPKP Jakut ini mendapat respons positif dari kalangan praktisi. Dokter hewan praktik di Kecamatan Kelapa Gading, Zakiyatul Sadri, menilai pengawasan berkala sangat diperlukan untuk mencegah praktik di bawah standar serta meminimalkan potensi kelalaian penanganan medis.

"Saya akan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga demi keamanan dan kenyamanan pasien, yakni hewan, serta para pemiliknya," kata Zakiyatul.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Blok Masela Diperkirakan Beri Kontribusi Rp2.477 Triliun ke Ekonomi RI
• 19 jam lalu
0
thumb
Ada Usulan Bantuan RTLH Jadi Rp30 Juta per Rumah
• 1 jam lalu
0
thumb
Heboh Video Komponen Mobil Ambrol saat Terjang Banjir, BYD Buka Suara
• 22 jam lalu
0
thumb
Jadwal SEA V Cup 2026, Jumat 17 Juli: Peluang Emas Timnas Voli Indonesia Akhiri Fase Grup dengan Catatan Sempurna
• 8 jam lalu
0
thumb
Rekrutmen Bintara PK TNI AL 2026 Gelombang III Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.