jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pemerintah pusat akan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemda, asalkan daerah sudah melaksanakan efisiensi dan pemaksimalan PAD.
Hal demikian dikatakan dia saat menjawab pertanyaan awak media soal data jumlah daerah yang tidak mampu membayar PPPK.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tagih Tunggakan DBH Rp1,2 Triliun
Mulanya, Tito menjawab itu dengan mengatakan pihaknya punya data pemerintah daerah yang sulit membayar gaji PPPK.
Namun, kata eks Kapolri itu, Kemendagri saat ini mau membedah APBD milik pemda yang kesulitan membayar gaji PPPK.
BACA JUGA: Kontrak PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Tetap Diperpanjang, Gaji Sudah Disiapkan
Sebab, kata dia, Kemendagri ingin melihat soal kemungkinan daerah telah melaksanakan efisiensi sebelum menyatakan pemda tertentu sulit membayar gaji PPPK.
"Kami mau melihat daerah-daerah yang yang yang menyampaikan bahwa tidak mampu membayar gaji misalnya, nanti dahulu, dong, kami akan bedah dahulu APBD-nya. Sudah melakukan efisiensi belum," kata Tito ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
BACA JUGA: Sebelum Kontrak Habis PPPK Paruh Waktu Diusulkan jadi ASN Penuh, Resmi!
Dia mengatakan Kemendagri ingin mendorong pemda untuk lebih dahulu melaksanakan efisiensi APBD untuk bisa membayar PPPK.
Tito kemudian mengungkit Pemda Lahat yang mempu mengefisiensikan anggaran seperti biaya perjalanan dinas sampai kegiatan rapat, sehingga menghemat anggaran Rp400 miliar demi membayar gaji pegawai.
"Bisa menghemat sampai Rp400 miliar, sehingga bisa membayar belanja pegawai," ujarnya.
Selain efisiensi, Tito menyebutkan Kemendagri akan mendorong pemda bisa kreatif memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum bantuan pusat disalurkan.
"Daerah itu kami dorong juga untuk bisa berkreasi untuk inovasi bisa mendapatkan pendapatan, tetapi enggak memberatkan rakyat," lanjut eks Kapolda Papua itu.
Tito menyontohkan Pemkot Pekanbaru menjadi daerah yang mampu memaksimalkan PAD dari angka Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun tanpa menyulitkan rakyat.
"Itu dengan mempermudah apa namanya, tuh, pembayaran pajak dan retribusi sistemnya, dia permudah dan melakukan sosialisasi, itu bisa mendapatkan PAD Rp1,2 triliun, dapat tambahan Rp400 miliar," lanjut eks Kepala BNPT itu.
Tito mengatakan tambahan PAD sebuah pemda pada akhirnya membuat daerah bisa membayar gaji pegawai, termasuk PPPK.
"Kan, otomatis dia akan lebih mudah untuk untuk membayar pegawai maupun buat program-program lain," ujarnya.
Tito mengaku tak ingin buru-buru mengungkap nama daerah yang kesulitan membayar gaji PPPK tanpa dilakukan efisiensi APBD dan pemaksimalan PAD.
"Jadi, daerah-daerah yang kami anggap kesulitan, nanti dahulu, kami lihat dahulu, sudah melakukan efisiensi belum, sudah ada upaya belum untuk menambah PAD," ujar eks Kapolda Metro Jaya itu.
Tito mengatakan pemerintah pusat akan membantu daerah yang tetap kesulitan membayar gaji PPPK ketika sudah melaksanakan efisiensi dan pemaksimalan PAD.
Contohnya, kata dia, Kemendagri akan mengusulkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang benar-benar kesulitan membayar gaji pegawai.
"Kami usulkan kepada Kemenkeu untuk dibayarkan ke daerah itu supaya mereka bisa membayar pegawainya," ujarnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panasonic Perkenalkan Kamera Compact dan Lensa LUMIX di PRJ 2026
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)