Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan pemerintah pusat terus mencari solusi dan jalan tengah terbaik dari setiap permasalahan yang terjadi melalui berbagai inisiatif dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan. Bersama 10 Asosiasi Desa di seluruh Indonesia, Ferry menginventarisir berbagai permasalahan di desa/kelurahan untuk selanjutnya dicarikan solusi terbaik.
"Melalui seminar nasional ini, kita bermusyawarah agar persiapan operasionalisasi KDKMP itu bisa berjalan dengan baik. Acara ini digelar agar kita pengurus, pengawas dan semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik," kata Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).
Hal ini ia katakan dalam Seminar Nasional KDKMP bertema 'Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat' yang digelar di Sasana Kriya Kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota.
Hadir juga Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia Hamdi Moeloek, jajaran wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta perwakilan Asosiasi Desa Seluruh Indonesia.
Terkait berbagai permasalahan spesifik, Ferry menekankan dalam waktu dekat Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait akan segera menggelar forum khusus dengan melibatkan para pengurus dan pengawas KDKMP. Hal ini dibutuhkan agar setiap solusi yang dirumuskan lebih tepat sasaran berdasarkan identifikasi permasalahan di setiap daerah.
"Kita akan segera adakan pertemuan dan silaturahmi dengan pengawas dan pengurus untuk mendapat masukan agar persiapan operasionalisasi KDKMP bisa semakin matang," ucapnya.
Ia juga menambahkan tahun ini akan terbit Undang-Undang Perkoperasian yang baru, yang akan menjadi payung hukum bagi koperasi dalam menjalankan usahanya, termasuk bagi KDKMP. Permasalahan-permasalahan mendasar yang kerap dihadapi koperasi diharapkan dapat dituntaskan lewat regulasi baru tersebut.
"Di Undang-Undang Koperasi yang baru nanti akan diatur seperti adanya lembaga penjamin simpanan yang akan melindungi dana anggota koperasi," katanya.
Dalam forum seminar tersebut, Ferry juga menyinggung hasil Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto semalam. Sesuai arahan Presiden, KDKMP akan ditetapkan sebagai institusi resmi penyalur barang bersubsidi dan bantuan sosial. Barang-barang seperti LPG 3 kilogram, pupuk, minyak, dan beras akan disalurkan langsung melalui koperasi.
Selain itu, program bantuan sosial seperti BLT, bansos, dan bantuan pangan non-tunai juga akan disalurkan melalui KDKMP. Skema pembiayaan dari bank, termasuk channeling KUR dan program Mekar BRI, akan memperkuat fungsi koperasi sebagai outlet jasa layanan keuangan di desa.
"Sejak kemarin sudah ada arahan Presiden untuk mempersiapkan Perpres, termasuk soal penyaluran barang dan status manajerial koperasi," tambah Ferry.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan KDKMP nantinya akan menjadi infrastruktur utama distribusi pangan bersubsidi sesuai keputusan dalam Ratas.
Dengan keberpihakan pemerintah tersebut, ia menyatakan masyarakat desa dapat terdorong kesejahteraan dan kemandirian ekonominya.
"KDKMP akan memastikan gerai-gerai segera diisi barang-barang bersubsidi untuk masyarakat," tegas Zulkifli Hasan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menekankan peran desa sebagai lokus utama program KDKMP, akan dilakukan upaya mengoptimalkan potensi desa/kelurahan. Kementerian Desa akan konsisten melakukan pendampingan agar pemberdayaan ekonomi di desa dapat segera terwujud.
"Hasil usaha dari KDKMP sekurang-kurangnya 20 persen akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah), sementara 80 persen akan kembali berputar di desa. Kalau ini sukses, Indonesia 2045 akan menjadi kenyataan," kata Yandri Susanto.
(anl/ega)






Komentar (0)