Otto: Pembaruan KUHP kedepankan keadilan yang lebih humanis

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengedepankan keadilan yang lebih humanis.

Dalam kunjungan kerja ke Lampung, Rabu (15/7), dia mengungkapkan banyak yang bertanya, terutama dari kalangan akademisi, terkait alasan KUHP yang baru seolah-olah lebih membela pelaku kejahatan karena mengenal konsep pemaafan.

"Padahal substansinya bukan demikian. Perkembangan hukum mengarah pada pendekatan yang lebih humanis, tanpa mengurangi kepastian hukum maupun perlindungan terhadap korban," kata Otto, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan keberhasilan implementasi KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.

Menurutnya, diperlukan pemahaman yang sama serta kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk advokat, aparat penegak hukum, akademisi, dan pemerintah daerah agar tujuan pembaruan hukum dapat diwujudkan.

Dia menegaskan tujuan akhir pembaharuan KUHP maupun KUHAP, yakni memastikan masyarakat memperoleh keadilan melalui sistem hukum yang lebih baik, lebih modern, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan demikian melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Lampung, pemerintah berharap pemahaman terhadap substansi pembaruan hukum pidana semakin meningkat sehingga implementasi KUHP dan KUHAP dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Otto juga mengapresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menjelaskan kunjungan ke Lampung tidak hanya bertujuan memperkenalkan peran dan fungsi Kemenko Kumham Imipas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyosialisasikan implementasi KUHP dan KUHAP kepada berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyambut baik kunjungan Otto tersebut dan berharap kehadiran Kemenko Kumham Imipas dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam pembangunan sektor hukum.

Baca juga: Otto: Kehadiran paralegal selesaikan masalah hukum daerah lebih cepat

Baca juga: Otto: Keberhasilan implementasi KUHP bergantung pada adaptasi masyarakat


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo Dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
• 14 jam lalu
0
thumb
Gibran Menegaskan Kemajuan Teknologi Harus Berjalan Selaras dengan Pelestarian Budaya
• 24 menit lalu
0
thumb
Tarik Ulur Dana SAL di Himbara, Purbaya Sebut Diminta BI Tak Campuri Kebijakan Moneter
• 22 jam lalu
0
thumb
KDM Soroti Gaji Rendah Pekerja dan Pencemaran Tambang Kapur, Bagian Bawah Gunung Sudah Dikeruk
• 16 jam lalu
0
thumb
Jangan Salah Kostum! Ini Outfit buat Tes PPPK Sekolah Rakyat 2026
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.