Tarik Ulur Dana SAL di Himbara, Purbaya Sebut Diminta BI Tak Campuri Kebijakan Moneter

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut diminta oleh Bank Indonesia (BI) untuk tidak ikut campur dalam kebijakan moneter, dalam hal ini yaitu pengelolaan likuiditas di pasar keuangan. 

Hal ini disampaikan oleh Purbaya pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR terkait dengan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran (TA) 2025, Rabu (15/7/2026). Dia membantah pertanyaan anggota DPR bahwa dana pemerintah ditarik kembali secara tiba-tiba dari himpunan bank milik negara (himbara).  

Purbaya awalnya menyampaikan bahwa kekeringan likuiditas di sistem keuangan menjadi alasan di balik penempatan dana pemerintah sejak September 2025 di himbara. Saat itu, dia mulai memindahkan sebagian Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN dari kas pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI. 

Menurutnya, keputusannya untuk memindahkan sebagian dana pemerintah ke himbara turut mendorong geliat perekonomian sehingga bisa tumbuh di atas 5%. Ekonomi kuartal IV/2025 tumbuh 5,39% (yoy) dan setelahnya pada kuartal I/2026 lebih tinggi sebesar 5,61% (yoy). 

Bagi Menkeu berlatar belakang insinyur ini, data base money (M0) yang biasanya diterbitkan Bank Indonesia (BI) merupakan indikator valid untuk melihat apabila adanya likuiditas di sistem perekonomian.

"Ini merupakan salah satu acuan yang saya pegang. Sampai sekarang lumayan, kami lihat setelah di-inject [ke himbara], uang tumbuh dari 0 pada September 2025 kini mendekati 13%. Itu yang membuat ekonomi kita tumbuh 5,39% di kuartal IV/2025," ujarnya pada ruang rapat Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). 

Baca Juga

  • Purbaya Ungkap Skema Pelunasan Utang Whoosh
  • Purbaya Bilang BGN Minta Bantuan Pengawasan Dapur MBG di Seluruh Daerah
  • SILPA APBN Menumpuk, Purbaya Akui Frontloading Utang untuk Cadangan Kas

Pada kuartal II/2026, Purbaya memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan sedikit lebih rendah dari 5,61% pada tiga bulan pertama 2026. Salah satu penyebabnya adalah pasokan likuiditas uang di pasar yang dinilainya menurun. 

Sebab, pada Juni 2026, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk melakukan pengetatan likuiditas sebagai upaya menstabilkan nilai tukar rupiah. Usia kurs menyentuh level lebih dari Rp18.000 per dolar AS, serangkaian kebijakan pengetatan dilakukan termasuk penaikan suku bunga acuan total 100 basis poin selama Mei-Juni 2026. 

Kemenkeu, sebagai perwakilan pemerintah, dan BI juga akhirnya menyepakati agar pengelolaan likuiditas kembali ke otoritas moneter. Dana SAL sebesar Rp110 triliun dari total Rp281 triliun yang saat itu berada di himbara dikembalikan sebagian ke kas pemerintah di BI. 

Sebagai gantinya, BI pun meningkatkan remunerasi atas saldo kas pemerintah yang kembali ke bank sentral. Dalam hal ini, BI akan menanggung setiap kenaikan beban bunga utang pemerintah seiring dengan kenaikan imbal hasil (yield) SBN. 

Keputusan ini diambil saat Menkeu Purbaya dan Gubernur BI Perry Warjiyo melaksanakan rapat bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (6/6/2026). 

"Saya bukan ambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tetapi saya bukan bank sentral. Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. Mereka bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti. Jadi saya enggak pernah sembrono dalam hal itu. Apalagi ini menyangkut nasib negara," ujarnya.

Pria yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini menyebut tidak ingin ikut campur kebijakan lembaga lain. Apalagi, BI sudah menawarkan bantuan untuk meringankan beban bunga utang APBN di tengah sorotan berbagai lembaga pemeringkat. 

Hanya saja, keputusan pemerintah untuk ikut mengetatkan likuiditas tak berlangsung lama. Berdasarkan catatan Bisnis, dibutuhkan waktu hanya 20 hari sebelum akhirnya Purbaya memutuskan pengembalian Rp110 triliun dana SAL ke himbara. 

Tidak tanggung-tanggung, usai pertemuan dengan direktur utama himbara pada Jumat (26/6/2026), mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini mengumumkan penambahan injeksi dana SAL Rp100 triliun ke bank pelat merah. 

"Waktu itu keputusannya diambil di DPR, saya ikut. Tetapi setelah ada koreksi, saya ikut juga. Jadi ke depan kami lebih hati-hati manage uang itu. Kami mengerti betul apa dampak kebijakan yang kami ambil," ucapnya. 

Purbaya juga membantah anggapan bahwa likuiditas melimpah di himbara. Sebab, dia justru mendapatkan informasi dari direktur utama himbara bahwa yang ada justru sebaiknya. 

"Walaupun berdasarkan indikator BI [likuiditas] ample, kenyataannya enggak ada. Karena waktu bank-bank komplain itu, saya tanya ke mereka. Katanya uangnya enggak ada. Padahal indikatornya bagus semuam berarti indikator yang kami pakai selama ini enggak akurat. Ini akan kami perbaiki ke depan," tutupnya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menyebut kondisi likuiditas sudah melimpah saat Purbaya pertama kali memindahkan dana SAL ke bank umum pelat merah. Informasi ini didapatkan olehnya dari para direksi himbara. 

"Idenya menurut saya adalah hal mulia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Yang kami lihat pada saat itu menunjukkan, terkonfirmasi oleh himbara pada saat itu kondisi likuiditas ample. Jadi, tidak ada kekurangan likuiditas yang ada di pasar," kata Harris pada rapat tersebut. 

Menurut Harris, himbara berharap agar dana yang ditempatkan tidak ditarik terlalu cepat. Sebab, penarikan likuiditas secara mendadak bisa langsung mengerek suku bunga perbankan hingga ke level tinggi. 

Menurut Harris, saat itu terdapat indikasi sekitar lima sampai tujuh bank Buku 1 dan 2 yang hampir kolaps. 

"Dampaknya luar biasa. Bapak kini memperpanjang penempatan dana SAL, menurut saya ke depannya pengelolaan harus dilakukan secara lebih hati-hati. Kalau memang SAL gunanya bukan untuk menambah likuiditas perbankan, penarikan kembali harus dilakukan dengan waktu yang cukup yaitu tiga bulan dan tidak serentak semua bank," terangnya. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Japan Open 2026: Ubed Tembus Babak Kedua Usai Menangkan Duel Sengit
• 18 jam lalu
0
thumb
Dilarikan ke Rumah Sakit di Hari Ulang Tahunnya, Ini Profil Syifa Hadju, Istri El Rumi
• 19 jam lalu
0
thumb
FGD di Padang, MPR Soroti Urgensi Amendemen UUD 1945 hingga Tata Kelola Dana Umat
• 21 jam lalu
0
thumb
Temui Warga Lahat, Wamentrans Dorong Rehabilitas Sekolah-Sertifikasi Lahan
• 4 jam lalu
0
thumb
APBD Terbatas, Wamendagri Dorong KPP Empat DOB Papua Masuk Daftar PSN
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.