jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainul, menilai fenomena perlawanan balik dari pihak yang diduga terlibat korupsi merupakan hal nyata dalam proses penegakan hukum, terutama pada perkara besar yang melibatkan banyak kepentingan.
Pandangan itu disampaikan Zainul ketika dimintai tanggapan terkait dinamika penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
BACA JUGA: Tahun Ajaran Baru Sudah Mulai, MBG Dibagikan Lagi di Bawah Pantauan Langsung BGN
Menurut Zainul, serangan balik terhadap aparat penegak hukum dapat diminimalkan apabila institusi tersebut dijalankan oleh aparat yang memiliki integritas tinggi dan bebas dari praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa kerentanan aparat justru muncul ketika mereka sendiri terlibat dalam perilaku koruptif.
“Corruptor fight back itu nyata. Maka agar tidak mudah diserang balik, aparat penegak hukumnya tidak boleh korup. Kalau aparat penegak hukumnya korup, dia mudah diserang balik,” kata Zainul, Kamis (16/7).
BACA JUGA: Minta Pengelola SPPG Tak Curangi Menu MBG, Prabowo: Jangan Satu Ayam Dipotong 20
Lebih lanjut, Zainul mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi bukan sekadar dari banyaknya perkara yang diproses, melainkan dari terciptanya efek jera yang mampu menekan angka korupsi secara signifikan. Menurutnya, konsistensi penegakan hukum menjadi faktor utama untuk menghasilkan efek jera yang tinggi.
“Keberhasilan aparat penegak hukum itu ketika korupsinya sudah sedikit. Korupsi yang sedikit lahir dari deterrent effect yang tinggi, sedangkan deterrent effect yang tinggi lahir dari penegakan hukum yang konsisten,” ujarnya.
BACA JUGA: Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Awasi Dapur MBG: Kalau Perlu Lapor Langsung ke Saya
Pernyataan itu mengemuka di tengah proses hukum perkara dugaan korupsi MBG yang terus bergulir. Kasus tersebut dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga independensi, profesionalisme, dan konsistensi, terutama ketika perkara menyentuh pihak-pihak dengan posisi strategis.
Pengamat menilai pengungkapan kasus korupsi besar tidak hanya bergantung pada alat bukti, tetapi juga pada kemampuan aparat mempertahankan integritas lembaga dari berbagai tekanan maupun upaya pelemahan selama penyidikan berlangsung. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merespons Penggeledahan oleh Polri, Jampidsus Singgung soal MBG
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga





Komentar (0)