VIVA – Pertanyaan mengenai apakah seseorang yang dijatuhi hukuman mati otomatis terbebas dari dosa kerap muncul di tengah masyarakat. Mungkin banyak yang mengira bahwa hukuman paling berat di dunia tersebut secara otomatis menghapus seluruh kesalahan yang pernah dilakukan seseorang.
Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum Islam terkait pelaksanaan hukuman mati, kaitannya dengan taubat, hingga penghapusan dosa di akhirat. Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara hukuman bagi orang beriman yang melakukan dosa dengan hukuman bagi orang yang meninggal dalam keadaan murtad.
Dalam kajian, Buya Yahya menjelaskan bahwa pada dasarnya Allah SWT tidak akan menghukum seorang hamba dua kali atas dosa yang sama apabila hukuman syariat telah dijalankan di dunia.
"Maka segala hukuman yang sifatnya hudud, hukuman yang Allah berikan kepada hamba yang berdosa dan dia ahli iman di dunia, maka pantang Allah menghukum dua kali. Justru hukuman di dunia itu pelebur dosa,” jelas Buya Yahya yang dikutip dari kanal YouTube-nya pada Kamis, 16 Juli 2026.
Buya Yahya menerangkan bahwa hukuman yang dijatuhkan sesuai ketentuan syariat kepada seorang muslim yang masih memiliki keimanan dapat menjadi penghapus dosa yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut.
Karena itulah, menurutnya, Islam juga mengajarkan agar tidak terus menghina atau merendahkan orang yang telah menjalani hukuman atas kesalahannya.
Sebagai contoh, Buya Yahya mengisahkan seorang perempuan pada masa Rasulullah SAW yang mengakui perbuatan zina dan meminta agar hukuman ditegakkan atas dirinya.
Awalnya Rasulullah SAW berusaha agar perempuan tersebut tidak terus mengakui perbuatannya.
"Nabi sudah menutupi, barangkali kamu hanya ciuman. Tapi ternyata dia tetap mengakui, akhirnya dirajam,” jelasnya lagi.
Setelah hukuman dilaksanakan, Rasulullah SAW justru melarang para sahabat mencela perempuan tersebut karena taubatnya dinilai sangat besar.
Buya Yahya kemudian mengutip sabda Nabi Muhammad SAW mengenai perempuan itu.
"Kalau ditimbang taubatnya perempuan ini dengan amalnya penduduk Madinah, niscaya lebih berat taubatnya orang ini,” kaya Buya.
Menurut Buya Yahya, prinsip utama dalam syariat Islam adalah Allah Mahaadil. Oleh sebab itu, seseorang yang telah menerima hukuman hudud di dunia tidak akan kembali dihukum atas dosa yang sama di akhirat, selama ia meninggal dalam keadaan beriman.






Komentar (0)