Sidang Perdana Eks Kasi Intelijen Bea Cukai Budiman Bayu Digelar 28 Juli di Tipikor Jakarta

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Budiman Bayu Prasojo dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra menyampaikan sidang digelar setelah perkara dengan nomor 41 resmi diregister.

Ia mengatakan, "Untuk majelis yang akan mengadili, yaitu Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar dengan anggota Edward Agus dan Hiashinta Manalu."

Berawal dari OTT KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang bermerek palsu di lingkungan Bea Cukai.

Tiga tersangka merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Tiga tersangka lainnya berasal dari perusahaan Blueray Cargo, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Budiman Jadi Tersangka Baru

John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan telah divonis dalam sidang pembacaan putusan pada 10 Juli 2026.

Dalam sidang vonis tersebut, nama Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama disebut menerima suap sebesar Rp21 miliar dari John Field.

KPK kemudian menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru pada 26 Februari 2026.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sejumlah Daerah Kesulitan Gaji PPPK, Mendagri: Sudah Efisiensi Belum?
• 11 jam lalu
0
thumb
TNI Bentuk Tim Investigasi untuk Selidiki Ledakan di Gudang Amunisi Madiun
• 6 jam lalu
0
thumb
Pupuk Kaltim Pacu Transformasi Pelabuhan, Fokus ke Energi Bersih
• 6 jam lalu
0
thumb
Apakah Rebahan Seharian Termasuk Self Care yang Ideal? Ini Penjelasannya
• 12 jam lalu
0
thumb
Gelombang Pembersihan Makin Intensif : Anggota Politbiro Partai Komunis Tiongkok Ma Xingrui Didepak di Tengah Gelombang Penyingkiran Pejabat
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.