Polisi mengungkap dugaan kuat bahwa siswa berinisial R, pelaku ledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang, merupakan korban perundungan atau bullying yang dialaminya selama dua tahun terakhir. Temuan tersebut membuat aparat tidak hanya menempuh proses hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pemulihan psikologis terhadap pelaku.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan aksi tersebut dipicu oleh dendam akibat perundungan yang dialami pelaku di lingkungan sekolah. Karena itu, kepolisian akan melakukan pendekatan yang berorientasi pada pemulihan kondisi mental anak.
"Ke depan kita akan melakukan langkah-langkah di mana anak ini sebenarnya korban, korban bully. Dan kita akan mencoba memulihkan semangatnya sehingga tidak ada rasa lagi untuk emosi dan segala macam," kata Apri Wibowo dalam tayangan Top News Metro TV, Kamis 16 Juli 2026.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 10.15 WIB saat pergantian jam pelajaran. Ledakan berasal dari sebuah bom rakitan yang disimpan di dalam laci meja kosong di area luar kelas XII IPS. Tidak ada korban jiwa maupun luka, namun ledakan sempat memicu kepanikan di lingkungan sekolah.
Petugas keamanan kemudian menemukan tas milik pelaku yang masih berisi tiga bom rakitan aktif. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan berganti pakaian, tetapi berhasil diamankan sebelum meninggalkan area sekolah.
Baca Juga :
Polisi Ungkap Pelaku Bom di MAN 3 Padang Belajar Merakit dari InternetAnalis terorisme Noor Huda Ismail menilai pendekatan kepolisian sudah tepat karena pelaku perlu dipandang sebagai korban yang mengalami tekanan psikologis. Menurutnya, fenomena serupa banyak dipengaruhi pencarian identitas di kalangan anak muda yang kemudian diperkuat oleh paparan informasi di internet.
"Saya sepakat sekali dengan pihak aparat tadi, terutama dari pihak kepolisian yang secara spesifik membacanya bahwa ini adalah korban karena kalau dengan perspektif korban kita akan melihatnya dengan cara yang berbeda," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap pelaku mempelajari cara merakit bahan peledak secara autodidak melalui internet selama sekitar empat bulan. Bahan-bahan yang digunakan diperoleh melalui toko daring tanpa sepengetahuan orang tua maupun keluarganya.





Komentar (0)