JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mewajibkan gerobak pengangkut sampah swadaya memilah sampah warga sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo dalam rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Menurut Syafrin, pemilahan sampah harus dilakukan sejak dari sumbernya.
Baca juga: Mulai 1 Agustus, Gerobak Sampah di Jaksel Wajib Pisahkan Organik dan Anorganik
Karena itu, gerobak pengangkut sampah swadaya juga harus memiliki kompartemen terpisah agar sampah yang sudah dipilah warga di rumah tidak tercampur kembali saat diangkut.
"Di sana pun gerobaknya harus sudah dibagi-bagi. Sehingga jika ada organik itu masuk ke kotak organik, demikian seterusnya sampai dengan residu," kata Syafrin saat ditemui di lokasi, Kamis.
Ia mengaku telah meminta Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan berkoordinasi dengan camat hingga pengurus RT untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Rusun Waduk Pluit, Pramono: Saya Minta Diselesaikan 8-10 Hari
"Bagi perumahan yang kemudian ada yang mengorganisasikan pengangkutannya, itu polanya harus sudah demikian. Sehingga sampai dengan ke TPA, itu semuanya sudah sesuai dengan Instruksi Gubernur yang boleh dituang ke tempat pembuangan akhir," tutur dia.
Syafrin menilai, kesadaran warga Jakarta Selatan untuk memilah sampah dari rumah sebenarnya sudah cukup baik.
Namun, menurut dia, pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
Baca juga: Tumpukan Sampah dan Puing Masih Menghantui Pesisir Muara Baru Jakut...
Selain mendorong pemilahan sampah, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mengajak warga mengolah sampah organik melalui teba modern dan biopori.
Karena fasilitas tersebut membutuhkan lahan yang cukup luas, Syafrin meminta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memanfaatkan taman-taman di lingkungan permukiman sebagai lokasi teba modern dan biopori jumbo.
"Maka di sana menjadi Teba dan Biopori komunal dari warga yang bisa melakukan pengolahan untuk organik di tempat tersebut. Sementara untuk yang anorganik maupun residu, tetap akan diproses sesuai dengan yang sudah dijalankan," tutup dia.
Baca juga: Dulu Ramai Pemancing dan Bocah Berenang, Kini Pesisir Muara Baru Penuh Puing dan Sampah
Syafrin berharap, pemilahan sampah yang dilakukan secara konsisten dan diikuti pengolahan sampah organik dapat mengurangi volume sampah yang dibawa ke tempat pembuangan akhir.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)