Tak Cuma Warga, Gerobak Sampah di Jaksel Juga Wajib Pilah Sampah

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mewajibkan gerobak pengangkut sampah swadaya memilah sampah warga sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo dalam rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Menurut Syafrin, pemilahan sampah harus dilakukan sejak dari sumbernya.

Baca juga: Mulai 1 Agustus, Gerobak Sampah di Jaksel Wajib Pisahkan Organik dan Anorganik

Karena itu, gerobak pengangkut sampah swadaya juga harus memiliki kompartemen terpisah agar sampah yang sudah dipilah warga di rumah tidak tercampur kembali saat diangkut.

"Di sana pun gerobaknya harus sudah dibagi-bagi. Sehingga jika ada organik itu masuk ke kotak organik, demikian seterusnya sampai dengan residu," kata Syafrin saat ditemui di lokasi, Kamis.

Ia mengaku telah meminta Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan berkoordinasi dengan camat hingga pengurus RT untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Baca juga: Sampah Menumpuk di Rusun Waduk Pluit, Pramono: Saya Minta Diselesaikan 8-10 Hari

"Bagi perumahan yang kemudian ada yang mengorganisasikan pengangkutannya, itu polanya harus sudah demikian. Sehingga sampai dengan ke TPA, itu semuanya sudah sesuai dengan Instruksi Gubernur yang boleh dituang ke tempat pembuangan akhir," tutur dia.

Syafrin menilai, kesadaran warga Jakarta Selatan untuk memilah sampah dari rumah sebenarnya sudah cukup baik.

Namun, menurut dia, pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Baca juga: Tumpukan Sampah dan Puing Masih Menghantui Pesisir Muara Baru Jakut...

Selain mendorong pemilahan sampah, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mengajak warga mengolah sampah organik melalui teba modern dan biopori.

Karena fasilitas tersebut membutuhkan lahan yang cukup luas, Syafrin meminta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memanfaatkan taman-taman di lingkungan permukiman sebagai lokasi teba modern dan biopori jumbo.

"Maka di sana menjadi Teba dan Biopori komunal dari warga yang bisa melakukan pengolahan untuk organik di tempat tersebut. Sementara untuk yang anorganik maupun residu, tetap akan diproses sesuai dengan yang sudah dijalankan," tutup dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Dulu Ramai Pemancing dan Bocah Berenang, Kini Pesisir Muara Baru Penuh Puing dan Sampah

Syafrin berharap, pemilahan sampah yang dilakukan secara konsisten dan diikuti pengolahan sampah organik dapat mengurangi volume sampah yang dibawa ke tempat pembuangan akhir.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
• 12 jam lalu
0
thumb
[FULL] Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Tifa, Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut Pemeriksaan
• 11 jam lalu
0
thumb
Persib Bandung Ungkap Alasan Perpanjang Kontrak Julio Cesar
• 4 jam lalu
0
thumb
Adhyaksa FC Ganti Nama dan Pindah ke Kalteng Usai Promosi, Tunggu Persetujuan Kongres PSSI
• 1 jam lalu
0
thumb
Gaikindo: Pilihan Makin Banyak dan Terjangkau Bikin Penjualan Mobil RI Naik
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.