Era Coblos Kertas Segera Berakhir, DPRD Gresik Dorong E-Voting untuk Pilkades 2026

beritajatim.com
7 jam lalu
Cover Berita

Gresik (beritajatim.com) – Pemilihan kepala desa di Kabupaten Gresik berpotensi memasuki babak baru. Jika selama ini warga mencoblos menggunakan surat suara, pada pilkades serentak 2026 nanti sistem elektronik, atau e-voting mulai disiapkan sebagai alternatif yang diklaim lebih cepat, efisien, dan minim kesalahan.

Pembahasan penting mengenai rencana tersebut terus digodok oleh Komisi I DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta biro bagian hukum sebagai regulasinya.

Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra mengatakan, pihaknya terus mendorong supaya pilkades serentak menerapkan e-voting pada gelombang pertama 2026.

“Kami meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bagian Hukum untuk membahas e-voting untuk Pilkades,” katanya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Rizaldi, penggunaan sistem pemungutan suara elektronik merupakan langkah modern yang patut didukung. Teknologi itu diyakini mampu memangkas waktu penghitungan suara sekaligus mengurangi potensi kesalahan yang kerap muncul dalam proses penghitungan manual.

“DPRD mendukung upaya pemerintah daerah untuk memodernisasi pelaksanaan pilkades melalui sistem e-voting. Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan efisiensi, mempercepat proses penghitungan suara, serta meminimalkan potensi kesalahan yang sering terjadi dalam penghitungan manual,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan e-voting tidak hanya bergantung pada kecanggihan perangkat yang digunakan. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan teknologi tersebut benar-benar mampu meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa tanpa mengurangi hak setiap warga untuk memilih.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Elvita Yulianty menuturkan, sistem e-voting yang diterapkan nantinya harus memenuhi sejumlah syarat. Mulai dari keamanan data, transparansi proses, akuntabilitas hasil, hingga kemudahan penggunaan bagi masyarakat.

“Dalam praktiknya, e-voting harus dipastikan tidak hanya cepat, tetapi juga aman, transparan, akuntabel, dan mudah dipahami masyarakat. Inovasi baru harus dipersiapkan secara matang dan tidak mengurangi hak masyarakat,” paparnya.

Rencana penerapan e-voting menjadi perhatian karena Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Sebanyak 15 desa yang saat ini dipimpin penjabat kepala desa akan mengikuti pesta demokrasi tersebut.

Kesiapan masyarakat menjadi faktor yang tidak boleh diabaikan. Sosialisasi, simulasi, hingga uji coba terbuka perlu dilakukan sejak jauh hari, terutama bagi warga lanjut usia dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.

Selain itu, panitia penyelenggara dan petugas tempat pemungutan suara juga perlu mendapatkan pelatihan khusus agar pelaksanaan e-voting berjalan lancar tanpa mengganggu kerahasiaan pilihan pemilih.

“Kami berharap ada sosialisasi terlebih dahulu terkait penerapan e-voting untuk Pilkades 2026,” pungkas Elvita. [dny/ian]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas di Sulawesi, Berlaku Mulai 14 Juli 2026
• 14 jam lalu
0
thumb
Daftar 23 Permohonan Uji Materi yang Diputus Mahkamah Konstitusi Hari Ini
• 19 jam lalu
0
thumb
Ibu Tiri di Bekasi Jadi Tersangka Usai Balita 4 Tahun Meninggal dengan Luka Lebam dan Luka Bakar
• 6 jam lalu
0
thumb
Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi
• 25 menit lalu
0
thumb
RI Kembangkan 26 Proyek Hilirisasi, Dipantau Langsung Prabowo!
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.