Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak Komisi XIII DPR RI memperkuat sinergi dalam penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di daerah. Sehingga, perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan penguatan kemitraan diperlukan agar Komnas HAM tidak hanya hadir merespons pengaduan kasus per kasus. Dia ingin Komnas HAM mampu menjawab berbagai persoalan HAM yang berkembang melalui penguatan kelembagaan.
"Kami berharap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terus terjadi dengan pola yang hampir sama, kita bisa tindaklanjuti secara sinergis dengan Bapak Ibu sekalian di Komisi XIII sesuai dengan Dapil masing-masing," kata Anis dikutip dari Antara, Kamis, 16 Juli 2026.
Baca Juga :
Pengawasan Komnas HAM Diharap Menjaga Transparansi Penegakan HukumDalam kesempatan itu, Anis juga menjelaskan alasan 312 dari 1.376 pengaduan yang diterima sepanjang semester pertama 2026 tidak dapat diproses lebih lanjut. Salah satunya tidak adanya bukti awal yang cukup.
"Di sisi yang lain, juga tidak ada iktikad yang baik dari pengadu untuk melengkapi kelengkapan informasi dan administrasi, sehingga itu tidak dapat kami tindaklanjuti," ungkap Anis.
Selain itu, Anis menyampaikan bahwa Komnas HAM akan menindaklanjuti berbagai masukan DPR. Termasuk perbaikan tata kelola kelembagaan dan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak kembali berulang pada tahun mendatang.
Komnas HAM. Foto: MI.
"Tentu kami akan upayakan agar hal serupa tidak terjadi di tahun-tahun yang akan datang," sebut Anis.
Anis berharap dukungan dan fungsi pengawasan DPR terhadap Komnas HAM terus diperkuat. Sehingga efektivitas lembaga dalam melindungi hak asasi manusia semakin meningkat.
"Dukungan, kemudian catatan pengawasan dari DPR terhadap kami terus dilakukan agar efektivitas kelembagaan kami bisa makin menguat ke depan untuk memastikan pelaksanaan hak asasi manusia makin kondusif ke depan," ujar Anis.





Komentar (0)