DPRD DKI Desak Pemprov Jakarta Segera Laksanakan Penataan Kabel Utilitas

pantau.com
58 menit lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merealisasikan penataan kabel jaringan utilitas setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan kabel utilitas disahkan guna meningkatkan kerapian kota dan keselamatan masyarakat.

Yuke Yurike mengatakan, "Kami ingin perda yang sudah dibuat ini segera dilaksanakan, termasuk penugasan kepada siapa operatornya dan lain-lain harus sesuai target."

Menurut Yuke, pelaksanaan perda harus segera direalisasikan sesuai target, termasuk penentuan operator yang bertanggung jawab dalam penataan jaringan utilitas.

Ia menyebut persoalan kabel utilitas menjadi salah satu keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat saat kegiatan reses.

Yuke menilai jaringan utilitas yang semrawut tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Di sejumlah wilayah Jakarta, kondisi kabel utilitas bahkan disebut telah menimbulkan korban.

Penataan Kabel Dinilai Belum Merata

Yuke mengatakan, "Di beberapa wilayah memang sudah bagus, penataannya sudah berjalan dan kabel-kabelnya sudah rapi. Tapi, di wilayah lain justru semakin parah."

Menurutnya, penataan jaringan kabel di Jakarta masih belum merata karena sebagian wilayah telah tertata rapi, sedangkan wilayah lainnya masih mengalami kondisi kabel yang semrawut.

Ia menilai penataan jaringan utilitas akan meningkatkan kerapian kota, keselamatan masyarakat, serta memudahkan pemerintah mengawasi operator jaringan utilitas.

Yuke mengatakan, "Kalau sekarang kan tidak jelas. Mereka tinggal memasang kabel begitu saja, tidak bertanggung jawab, memasang tiang sembarangan."

Pemprov Pastikan Penataan Kabel Segera Dimulai

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan penataan kabel listrik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) merupakan pekerjaan yang kompleks.

Pramono mengatakan, "Beberapa kan sudah dimulai, hanya memang tidak bisa semuanya secara bersamaan, karena begitu banyaknya dan kompleksnya persoalan kabel ini."

Menurutnya, penataan kabel tidak dapat dilakukan secara serentak karena banyaknya jaringan dan kompleksitas permasalahan di lapangan.

Meski demikian, Pramono memastikan penataan kabel semrawut di Jakarta akan segera dilaksanakan setelah Perda tentang penataan kabel diberlakukan.

Ia mengatakan, “Sejak adanya Perda tentang SJUT, dan kemudian mengatur tentang kabel yang ada di Jakarta, segera kita mulai.”


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dari Limbah Kulit Kopi, Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Warga Bantaeng Produksi Pupuk Organik Cair
• 4 jam lalu
0
thumb
Kronologi Remaja Putri di Sampang Diperkosa 27 Pria di Semak hingga Rumah
• 23 jam lalu
0
thumb
Ekonomi China Mulai Goyang, Awas IHSG-Rupiah Terancam Ikut Terguncang!
• 13 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Menangis Saat Sidak Buruh Pabrik Batu Kapur di Bandung Barat: Ini Kerja Apa Dikerjain!
• 9 jam lalu
0
thumb
Dirut Agrinas ke Anggota DPR PDIP soal Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T: Datanya Mana
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.