Wamendagri Wiyagus Tegaskan DPRD Harus Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya bagi DPRD untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan APBD. 

Ia menegaskan bahwa pengawasan tersebut tidak boleh hanya terjebak pada aspek administratif semata, melainkan harus lebih fokus pada pencapaian hasil yang konkret bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.

"DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan Tahun 2026 di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7).

Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti masih rendahnya realisasi belanja modal pemerintah daerah (Pemda). \

Berdasarkan data yang ia paparkan, hingga Juni 2026 realisasi belanja modal baru mencapai 12,64 persen. 

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius DPRD melalui fungsi pengawasan agar Pemda segera mempercepat pelaksanaan program pembangunan, khususnya belanja infrastruktur. Dengan demikian, anggaran tidak hanya tersimpan di kas daerah maupun perbankan.

Ia juga mendorong agar setiap proses pembahasan dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih substantif dengan mengedepankan indikator kinerja yang terukur. 

Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. 

"Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan," tegasnya.

Wiyagus berharap forum koordinasi tersebut menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur, bukan sekadar rekomendasi normatif. 

Ia meminta setiap rencana aksi disusun secara jelas, lengkap dengan target waktu pelaksanaan, penanggung jawab, serta indikator keberhasilannya. 

"Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, apa yang akan dilakukan selama 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, kemudian juga apa indikator keberhasilan," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Syarat Daftar Magang Nasional Kemnaker 2026, Ada Peluang Direkrut jadi Karyawan Tetap
• 11 jam lalu
0
thumb
Panas! Debat Kuasa Hukum Tifa & JPU, Singgung Daftar Barang Bukti-Saksi Sidang Kasus Ijazah Jokowi
• 6 jam lalu
0
thumb
Ramadhan Mahir: APBD Harus Fokus pada Infrastruktur, UMKM dan Pelayanan Publik
• 36 menit lalu
0
thumb
Indonesia Accelerates Home Renovation Program in a Bid to Improve Housing Conditions
• 5 jam lalu
0
thumb
Aubameyang dikabarkan selangkah lagi gabung Deportivo La Coruna
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.