Unggahan di media sosial menarasikan kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diduga ayah kandung sendiri dan dua orang pamannya.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, disebutkan peristiwa itu terjadi selama sembilan tahun. Peristiwa terjadi sejak korban berumur 13 tahun.
Disebutkan bahwa korban telah dievakuasi ke rumah aman untuk sementara waktu. Pendampingan terhadap korban telah dilakukan. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan kepada polisi.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian itu. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan," kata AKP Aliyani, Kamis (16/7/2026).
Aliyani mengatakan untuk laporan korban sudah diterima oleh penyidik. Sementara itu proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan penyidik.
"Iya betul (laporan diterima dan sedang pemeriksaan saksi-saksi)," tuturnya.
Sementara itu, terduga pelaku dalam kasus tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Belum (diperiksa), masih dalam pengejaan," pungkasnya.
(rdh/mea)






Komentar (0)