Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengeluarkan Rp514,39 triliun untuk pembayaran bunga utang sepanjang 2025. Nilai ini tercatat 19,9% dari total belanja pemerintah pusat Rp2.586,4 triliun.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang diaudit, pembayaran bunga utang ini masuk ke dalam kategori belanja pemerintah pusat. Realisasinya sepanjang 2025 yaitu 93,04% dari nilai yang dianggarkan Rp552,8 triliun.
Pembayaran bunga utang pada 2025 juga naik 5,3% (yoy) dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp488,4 triliun.
Porsi pembayaran bunga utang sepanjang 2025 lalu mencapai 14,9% dari total belanja negara Rp3.435,4 triliun. Sementara itu, apabila dibandingkan dengan keseluruhan penerimaan negara Rp2.765,1 triliun, maka rasionya mencapai 18,6%.
Pendapatan negara sepanjang 2025 memang tercatat lebih rendah dari tahun sebelumnya, Rp2.850,6 triliun, sehingga terjadi kontraksi hampir 3% (yoy). Sementara itu, keseluruhan belanja negara tumbuh 2,25% dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp3.359,7 triliun.
Akibatnya, defisit APBN 2025 melebar dari target Rp616,1 triliun (2,53% PDB) ke Rp670,3 triliun (2,81% PDB). Defisit ini juga naik 31,66% (yoy) dari defisit tahun sebelumnya Rp509,1 triliun.
Baca Juga
- Belanja Pemerintah, Alokasi Rp2,5 Triliun APBD Belum Beredar
- KPPN Malang: Belanja Negara Rp6,66 Triliun, Serapan Daerah Perlu Dipercepat
- AS-Iran Kembali Memanas, Defisit APBN 2026 Diproyeksi Semakin Melebar
Adapun realisasi pembiayaan tercatat sebesar Rp742,7 triliun atau 120,54% dari target APBN Rp616,1 triliun. Dengan defisit yang tercatat sebesar Rp670,3 triliun, maka muncul Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp72,4 triliun.
Nilai SILPA akhir 2025 itu naik 58,3% dari posisi SILPA akhir 2024 Rp45,7 triliun.






Komentar (0)