Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Alex Cristo Loris, yang ditemukan tewas di area semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian, Siak.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, mengatakan proses penyelidikan masih berfokus pada pemeriksaan para saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
"Pemeriksaan saksi saja terus berjalan sampai hari ini," kata Raja Kosmos kepada kumparan, Kamis (16/7).
Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan meliputi orang pertama yang menemukan jasad korban, rekan kerja, hingga dokter pembimbing yang mendampingi dr Alex selama menjalani pendidikan PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak.
"Sejauh ini kami telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya orang yang pertama kali menemukan korban dan dokter pembimbing yang mendampingi Alex selama menjalani pendidikan di RSUD Tengku Rafian Siak," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik belum menemukan adanya kejanggalan terkait pelaksanaan tugas korban di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan para saksi, Alex dikenal menjalankan pekerjaannya dengan baik sejak mulai bertugas di RSUD Tengku Rafian Siak pada 1 Juli 2026.
"Korban menjalankan tugas dengan baik. Korban juga baru mulai bertugas di RSUD Tengku Rafian sejak 1 Juli 2026 dan tinggal di mess rumah sakit bersama istrinya," jelas Kosmos.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan jasad korban. Seluruh barang bukti tersebut kini tengah diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Riau.
"Barang bukti sudah kami kirim untuk dilakukan pemeriksaan di Labfor," katanya.
Terkait adanya dugaan korban sebagai korban bullying, atau tertekan terhadap pekerjaan, polisi belum bisa memastikan.
"Sampai sekarang belum," singkatnya.
Alex Cristo Loris ditemukan tewas di area semak belukar di samping pagar luar RSUD Tengku Rafian. Dari hasil autopsi sementara ditemukan sejumlah luka dan ada memar di kepala.






Komentar (0)