Said Iqbal Minta Pemerintah Hapus Pajak JHT Pekerja, Klaim Didukung Menaker Yassierli

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal berbicara kepada wartawan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Sumber: Arnidhya Nur Zhafira/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mendorong pemerintah menghapus pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menilai pajak pencairan JHT yang dikenakan kepada pekerja seharusnya nol persen.

Said Iqbal mengatakan penghapusan pajak JHT kini sedang dianalisis oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas permintaan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemimpin Partai Buruh itu juga meminta penghapusan pajak progresif dalam pencairan JHT. Pajak progresif dikenakan pada pekerja yang mencairkan JHT sebelum masa pensiun dan dikenakan pada pengambilan berikutnya.

"Saya mendapat informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu sudah diminta oleh Pak Purbaya, Menteri Keuangan kita, untuk menganalisa seberapa besar dampak kalau JHT itu pajaknya nol persen," kata Said Iqbal dilaporkan tim liputan KompasTV, Kamis (16/7/2026).

"Sikap saya jelas, meminta pajak JHT nol persen. Yang kedua, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan juga penghapusan pajak progresif. Pajak progresif itu yang membuat kita membayar pajak berulang-ulang dan mahal."

Baca Juga: Said Iqbal Temui Menaker soal Tuntutan Pajak JHT Nol Persen: Beliau Setuju

Selain itu, Said mengusulkan agar pemerintah menaikkan ambang batas pajak JHT. Menurutnya, ambang batas pencairan JHT kena pajak sebesar Rp50 juta sudah tak relevan dengan kondisi ekonomi sekarang.

Said Iqbal mencontohkan, Rp50 juta dulu dianggap layak kena pajak karena bisa membeli 152 gram emas pada 2009. Namun, pada 2026 harga emas 152 gram telah mencapai Rp400 juta.

Menurut Said, usulan pajak JHT nol persen ini hanya bisa dilakukan melalui perubahan peraturan pemerintah. Karena itu, terkait perubahan kebijakan mengenai pajak JHT akan memakan waktu.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • said iqbal
  • pajak jht nol persen
  • penghapusan pajak jht
  • jaminan hari tua
  • pajak jht
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ini yang Membuat Sandy Walsh Tak Ragu Terima Tawaran Persib Bandung
• 13 jam lalu
0
thumb
Gudang Ekspedisi di Kebumen Dilempar Molotov, Sekarung Paket Ikut Dijarah
• 18 jam lalu
0
thumb
Saatnya Hasil Riset Menyentuh Masyarakat
• 11 jam lalu
0
thumb
JUKE Bawa Pop Rock Indonesia Era 2000-an di EP Perdana
• 16 jam lalu
0
thumb
Sembilan Bulan Perundingan Gaza: Apa yang Sudah Tercapai dan Bagaimana Masa Depannya?
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.