REPUBLIKA.CO.ID, GAZA— Kesenjangan yang sangat lebar terus membesar dari hari ke hari antara apa yang tertuang dalam perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza pada Oktober tahun lalu dan kenyataan pahit yang terjadi di lapangan.
Selama sembilan bulan terakhir, sejak ditandatanganinya Perjanjian Sharm el-Sheikh untuk mengakhiri perang yang berlangsung selama dua tahun di Gaza, proses implementasi perjanjian masih terhenti pada tahap pertama.
Baca Juga
Ragam Cara Ditempuh Trump Tekan Iran, Tetapi yang Ada Justru Semakin Buktikan Kegagalan AS
Perlawanan Irak Deklarasi Siap Bantu Iran Perang Lawan AS
Mengapa Iran Memilih Serang Negara Teluk Ketimbang Kapal Perang AS? Ini Kata Pakar Militer
Belum ada kemajuan nyata menuju tahap kedua yang seharusnya memuat kewajiban-kewajiban jelas yang harus dilaksanakan Israel.
Sebaliknya, menurut pengamatan Aljazeera, dikutip Kamis (1pemerintah Israel justru mengumumkan rencana perluasan kontrol wilayah dan wacana kembalinya permukiman Yahudi di Gaza.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Selain berbagai pelanggaran yang hampir terjadi setiap hari dan penolakan untuk melaksanakan sejumlah kewajiban dalam perjanjian, Israel terus menggeser apa yang disebut sebagai “Garis Kuning” ke arah barat.
Akibatnya, Israel kini diperkirakan menguasai sekitar 70 persen wilayah Gaza. Padahal, perjanjian tersebut mengatur penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza dan menjanjikan dimulainya proses rekonstruksi wilayah itu.
Sejak gencatan senjata mulai berlaku—yang menurut Hamas telah dipatuhi sepenuhnya oleh pihaknya—hingga saat ini, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 1.122 warga Palestina gugur dan 3.599 lainnya terluka akibat serangan udara maupun tembakan pasukan Israel.
Tahap pertama perjanjian yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump setelah beberapa hari perundingan tidak langsung antara Israel dan Hamas di Sharm el-Sheikh, Mesir, dengan partisipasi delegasi dari Turki, Mesir, dan Qatar serta pengawasan Amerika Serikat, mencakup poin-poin berikut:
Komentar (0)