Perjalanan Sengketa SDN Pocin 1 Depok, Digugat Berkali-kali Kini Dibongkar

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Bangunan SDN Pondok Cina (Pocin) 01 di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, kini nyaris rata dengan tanah setelah bertahun-tahun menjadi pusat sengketa yang bahkan beberapa kali berujung gugatan dari orangtua murid terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (15/7/2026), area bekas sekolah kini telah ditutup seng. Sejumlah pekerja terlihat meratakan tanah menggunakan alat berat, sementara sebagian bangunan dua lantai yang tersisa juga mulai dibongkar.

Di lokasi juga terpasang spanduk yang menyebut lahan tersebut akan dibangun menjadi Rumah Kreatif Anak Istimewa dengan masa pekerjaan selama 165 hari dan anggaran sekitar Rp 15,7 miliar.

Baca juga: SDN Pocin 1 Depok Dibongkar untuk Jadi Rumah Kreatif, Kini Hampir Rata dengan Tanah

Rusdi, pengemudi ojek daring yang biasa mangkal di sekitar lokasi, mengatakan proses pembongkaran dilakukan sekitar dua hingga tiga hari lalu.

"Pakai alat berat seinget saya, terus ditutup seng," ujar Rusdi saat ditemui di sekitar lokasi.

Menurut Rusdi, polemik mengenai SDN Pondok Cina 1 telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya bangunan sekolah dibongkar.

"Kalau saya sih harusnya direnovasi saja jangan mengurangi gedung sekolah, kalau sekarang kan mau jadi rumah kreatif anggaran besar, ya semoga bermanfaat," katanya.

KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY Bangunan SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda Raya, Beji, Kota Depok, yang terbengkalai, Senin (10/6/2024).

Berawal dari rencana pembangunan masjid

Polemik SDN Pondok Cina 1 bermula pada akhir 2022 ketika Pemkot Depok berencana mengalihfungsikan lahan sekolah menjadi lokasi pembangunan Masjid Agung Margonda.

Rencana tersebut menuai penolakan dari sebagian orangtua murid karena para siswa harus direlokasi ke sekolah lain.

Penolakan itu memicu berbagai aksi protes hingga gugatan hukum. Persoalan tersebut juga mendapat perhatian pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca juga: SDN Pondok Cina 1 Akan Diubah Jadi Rumah Didik Anak Disabilitas

Komnas HAM bahkan menilai relokasi siswa belum dipersiapkan secara matang sehingga berpotensi mengganggu hak anak memperoleh pendidikan.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina saat itu menyatakan pihaknya akan memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris.

"Ini menimbulkan kekerasan baru sebenarnya oleh sistem, karena penempatan atau relokasi tersebut yang tidak direncanakan dengan baik," kata Putu pada Desember 2022.

Gugatan orangtua hingga bantuan masjid ditunda

Penolakan juga membuat Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil, menunda bantuan pembangunan Masjid Margonda.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat Indra Maha ketika itu mengatakan bantuan pembangunan bahkan dapat dibatalkan apabila polemik belum selesai.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
RI Kebut Hilirisasi Industri Darah, Perusahaan Jepang Investasi Rp18 T
• 2 jam lalu
0
thumb
Foto: Lautan Suporter Sambut Argentina ke Final Piala Dunia
• 3 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Naik Tipis usai Rilis Data Inflasi Produsen AS
• 9 jam lalu
0
thumb
Perjalanan Argentina Menuju Final Piala Dunia 2026, Dramatis sampai Akhir
• 7 jam lalu
0
thumb
Belum Jadwalkan Pemeriksaan Febrie, Kejagung Masih Telaah BAP dan Barang Bukti dari Polri
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.