Mendagri Ungkap Akar Korupsi Kepala Daerah: Ongkos Politik Terlalu Mahal

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu akar persoalan yang mendorong kepala daerah terjerat kasus korupsi.

Menurut dia, biaya besar yang dikeluarkan saat mengikuti kontestasi politik kerap tidak sebanding dengan penghasilan resmi yang diterima setelah menjabat.

Advertisement

BACA JUGA: Mendagri soal Banyak Kepala Daerah Kena OTT: Kita Tak Bisa Awasi 24 Jam

Mendagri Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang mendorong kepala daerah terjerat korupsi, sementara kewenangan Kemendagri untuk memberi sanksi terbatas.

"Biaya rekrutmen mereka itu tidak murah. Semua sudah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut Tito, kondisi tersebut membuat sebagian kepala daerah tergoda mencari cara yang melanggar hukum untuk menutup biaya yang telah dikeluarkan selama proses politik.

"Biayanya tinggi. Ini salah satu akar masalah. Dia mengeluarkan biaya sementara take home pay-nya mereka, pendapatan mereka itu mungkin enggak bisa nutupin, akhirnya cari peluang," ujarnya.

Selain faktor biaya politik, Tito mengatakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam mengawasi kepala daerah juga terbatas. Menurut dia, Kemendagri hanya dapat melakukan pengawasan melalui Monitoring Control for Corruption Prevention (MCCP).

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mencoba Pengalaman Dinner Spesial di Padma Resort Ubud
• 4 jam lalu
0
thumb
Perkembangan Terkini Nasib Eks Jampidsus Febrie
• 9 jam lalu
0
thumb
Update Terkini dari Ledakan di MAN 3 Padang
• 12 jam lalu
0
thumb
Menteri Dody Bantah Mutasi Pejabat Kementerian PU Terkait Isu Surat Perjalanan Bocor
• 18 jam lalu
0
thumb
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.