Dokter Tifa Pertanyakan BAP Ahli Belum Diserahkan JPU: Ini Sudah Sidang Ketiga

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) para ahli.

Hal tersebut disampaikan Tifa usai menjalani sidang dengan agenda jawaban atas eksepsi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Tifa menjelaskan, sebanyak 26 ahli dihadirkan oleh Polda Metro Jaya dalam perkara tersebut. Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum menerima BAP para ahli itu secara lengkap.

Baca juga: Dokter Tifa Klaim Jokowi Tak Pernah Diundang UGM Selama Jadi Pejabat, Ini Faktanya

"Ini sudah sidang ketiga. Karena seharusnya, sebelum sidang berjalan pada sidang pertama, itu BAP sudah diserahkan kepada kami, lengkap. Selengkap BAP yang diterima oleh hakim," kata Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Tifa mengatakan, melalui kuasa hukumnya, ia telah meminta BAP tersebut, baik melalui surat maupun dalam persidangan.

"Sampai sidang yang ketiga ini, BAP yang kami terima itu belum lengkap juga, dan itu jantungnya. Itu yang paling penting, yaitu ahli dari Polda Metro Jaya dan empat orang ahli digital forensik, BAP-nya tidak kami terima, BAP Labforensik itu tidak kami terima sampai dengan hari ini," tutur Tifa.

Baca juga: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa soal Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi

Menurut Tifa, BAP merupakan dokumen penting dalam persidangan. Meski demikian, ia tetap optimistis eksepsi yang diajukannya akan diterima oleh majelis hakim.

"Mudah-mudahan kita semua berdoa, agar minggu depan, di mana jawaban atas eksepsi kami itu diberikan dengan penuh hikmat kebijaksanaan, dengan penuh kecerdasan akhlak, hidayah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada para hakim, supaya hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan sebenar-benarnya," ucapnya.

Didakwa Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut dokter Tifa melakukan pencemaran nama baik melalui tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu.

Perkara ini bermula pada 26 Maret 2025. Saat itu, ajudan Jokowi, Syarif Muhammad, memberitahukan sekaligus memperlihatkan kepada Jokowi tiga unggahan di media sosial yang berisi tuduhan bahwa ijazah sarjana (S-1) miliknya palsu.

Baca juga: Dokter Tifa Ungkap Kelemahan Dakwaan JPU di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Salah satu unggahan tersebut berasal dari akun Dokter Tifa. Dalam unggahannya, ia menyampaikan sejumlah kejanggalan yang menurutnya terdapat pada ijazah S-1 Jokowi, mulai dari sampul ijazah, foto wisuda, buku alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga pernyataan Jokowi yang menyebut Profesor Achmad Soemitro sebagai dosen pembimbingnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Jaksa menilai unggahan tersebut telah merugikan Jokowi secara immateriil karena mencemarkan nama baiknya dan memicu tuduhan serupa dari pihak lain.

"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Jokowi mengalami kerugian immateriil yaitu tercemarnya nama baik saksi Jokowi secara personal, merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi Jokowi telah menggunakan ijazah palsu dalam pemenuhan persyaratan pencalonan sebagai pejabat publik sebelumnya yakni wali Kota Solo, gubernur DKI Jakarta dan presiden ke-7 Republik Indonesia," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hasil Autopsi Dokter PPDS Tewas di Siak: Luka di Tangan, Kepala Memar
• 17 jam lalu
0
thumb
Dari Jefferson Pengagum Alquran hingga Trump: Bagaimana Pandangan AS terhadap Islam Berubah?
• 20 jam lalu
0
thumb
2 Turis Pasutri WN China Tewas saat Snorkeling di Labuan Bajo
• 3 jam lalu
0
thumb
Cek Harga Oli Transmisi Mobil Matik per Juli 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
BINUS University Gandeng SAP APAC, Bahas Masa Depan AI dan Talenta Digital di Kampus
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.