Kuasa Hukum Dr Tifa: Seharusnya Jokowi Jadi Terdakwa, Bukan Klien Kami Usai Sidang

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai menjalani persidangan, tim kuasa hukum dr Tifa kembali menegaskan bahwa perkara yang sedang berjalan berawal dari kajian kliennya terhadap dokumen digital yang diunggah oleh Dian Sandi.

Menurut mereka, dokumen tersebut merupakan objek yang dikaji secara ilmiah dan tidak pernah dibantah keasliannya oleh pihak yang mereka sebut dalam konferensi pers. Mereka juga menilai perkara ini berkaitan dengan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.

Dalam pernyataannya, kuasa hukum bahkan menyampaikan pandangan bahwa yang seharusnya dijadikan terdakwa adalah Joko Widodo, namun yang didudukkan sebagai terdakwa justru dr Tifa Pernyataan tersebut merupakan pendapat tim kuasa hukum dalam konferensi pers seusai sidang.

Mereka juga menyoroti sejumlah aspek proses persidangan, termasuk permintaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ahli yang menurut mereka belum diberikan secara lengkap.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dr tifa
  • sidang tifa
  • kuasa hukum tifa
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Inggris Kalah dari Argentina, Thomas Tuchel dan Harry Kane Akui Kekuatan Lawan
• 6 jam lalu
0
thumb
Sempat Hilang, Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Pekarangan Rumah
• 14 jam lalu
0
thumb
Serapan Gabah BULOG Kediri Tembus 100 Persen, Lampaui Target dengan 73.561 Ton Beras
• 20 jam lalu
0
thumb
Ciri Khas Orang Cerdas yang Mudah Dikenali
• 23 jam lalu
0
thumb
Ribuan Warga AS Rela Antre demi Lihat Bunga Bangkai Mekar
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.