Balita yang Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi Meninggal

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kepolisian Resor Metro Bekasi membenarkan bahwa seorang anak di bawah lima tahun (balita) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah meninggal dunia. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, menyatakan bahwa korban mengembuskan napas terakhir pada Rabu malam, 15 Juli 2026, setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Iya benar, korban meninggal dunia tadi malam (Rabu malam)," kata Jerico, saat dikonfirmasi di Bekasi, Kamis, 16 Juli 2026.

Pihak kepolisian saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan keluarga korban untuk melakukan proses autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Rencana memang mau kita autopsi. Saat ini kami masih berkoordinasi dan menunggu keputusan dari pihak keluarga korban," ujar dia.

Baca Juga :

Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Capai 200 Anak, Belasan Tersangka Ditahan
Meskipun masih menunggu persetujuan autopsi dari pihak keluarga, Jerico menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Polisi juga telah menentukan pasal pidana yang akan disangkakan kepada pelaku.

"Untuk penerapan pasalnya, tetap kami kenakan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Jerico.

Ilustrasi Pexels

Polisi mengamankan seorang ibu sambung berinisial DM, 19, atas dugaan perbuatan kekerasan berupa penganiayaan fisik terhadap balita perempuan berusia empat tahun, QSH, di sebuah rumah kontrakan wilayah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Korban yang merupakan anak sambung pelaku ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Balita perempuan itu menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara," kata Plh. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Ikhlas Putro Wasono di Cikarang, Senin, 13 Juli 2026. 

Sementara Kepolisian Sektor (Polsek) Tarumajaya bersama Kepolisian Resor Metro Bekasi sempat memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban kekerasan yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terbitkan 3 Sprindik baru, Kejagung Sebut Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi
• 20 jam lalu
0
thumb
Sindikat Pemerasan Berkedok Open BO di Balik ASN Lompat dari Lantai 12
• 27 menit lalu
0
thumb
Wall Street Menguat Usai Inflasi AS Mereda, Kinerja Bank Lampaui Ekspektasi
• 9 jam lalu
0
thumb
Polisi: Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Disebabkan Kekesalan pada Sekolah
• 6 jam lalu
0
thumb
Dirut Agrinas ke Anggota DPR PDIP soal Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T: Datanya Mana
• 7 menit lalu
0
Berhasil disimpan.