DPRD Dorong Penguatan Peran Bank Bandung untuk Dongkrak PAD

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG - Panitia Khusus atau Pansus 18 DPRD Kota Bandung terus menggodok pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung. Rapat kerja ini digelar pada Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam rapat kerja tersebut, DPRD menekankan pentingnya penguatan peran Bank Bandung. Hal tersebut dilakukan dengan dukungan penuh Pemerintah Kota Bandung, penyempurnaan regulasi, serta transformasi kelembagaan agar mampu menjadi penggerak ekonomi daerah.

Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung Bagja Jaya Wibawa mengatakan, pembahasan Raperda perlu didukung dengan penyusunan matriks sebagai acuan agar proses pendalaman pasal lebih sistematis dan terarah.

Baca Juga :
DPRD Kota Bandung Usulkan Raperda Adminduk yang Adaptif dengan Transformasi Digital

Menurut Bagja, Bank Bandung harus memperoleh kepercayaan dari Pemkot, sehingga mendapat dukungan yang tepat. Dukungannya antara lain pemberian peran strategis kepada BPR dalam pengelolaan kas daerah, layanan payroll pegawai PPPK maupun tenaga outsourcing, hingga berbagai layanan keuangan pemerintah lainnya.

"Pada intinya, BPR harus diberikan kepercayaan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Bandung. Ini merupakan bentuk political will pemerintah daerah agar BPR memiliki ruang berkembang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Bagja  juga menilai mekanisme pengawasan terhadap BPR perlu diperkuat dalam Raperda karena belum diatur secara optimal dalam ketentuan yang ada saat ini. Oleh karena itu, Pansus akan melakukan pembahasan lebih mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jusuf Kalla Dorong Kerja Sama DMI dan Dewan Imam Australia untuk Perkuat Peran Masjid
• 21 jam lalu
0
thumb
Dari Messi untuk Haters Argentina
• 10 jam lalu
0
thumb
Purbaya Yudhi Sadewa Menegaskan Reformasi Perpajakan dan PNBP Jadi Kunci Menjaga Pendapatan Negara pada APBN 2025
• 17 jam lalu
0
thumb
Terjadi Lagi, Sejumlah Siswa TK dan SD di Jember Diduga Keracunan MBG
• 3 jam lalu
0
thumb
Thailand Merevisi Kebijakan Bebas Visa, Masa Tinggal Dipangkas Menjadi 30 Hari untuk 59 Negara
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.