Purbaya Yudhi Sadewa Menegaskan Reformasi Perpajakan dan PNBP Jadi Kunci Menjaga Pendapatan Negara pada APBN 2025

pantau.com
11 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan reformasi perpajakan dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi kunci menjaga kinerja pendapatan negara dalam APBN 2025 dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu.

Purbaya mengungkapkan, "Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional."

Reformasi Perpajakan dan PNBP Diperkuat

Reformasi perpajakan dilakukan melalui penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan berbasis data.

Pemerintah juga melanjutkan reformasi PNBP melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan barang milik negara.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperkuat kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara.

Sepanjang 2025, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.765,1 triliun.

Dalam Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola Kementerian Keuangan terealisasi sebesar Rp2.271,53 triliun.

Kinerja tersebut ditopang oleh penerimaan pajak perdagangan internasional yang meningkat 6,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya serta PNBP yang tumbuh 9,77 persen dibandingkan periode yang sama.

Hadapi Tantangan Global dengan Kebijakan Terukur

Purbaya menjelaskan pemerintah menghadapi berbagai tantangan eksternal sepanjang 2025, antara lain perlambatan perdagangan global, moderasi harga komoditas, dan meningkatnya fragmentasi ekonomi dunia.

Ia mengungkapkan, "Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional."

Purbaya menerangkan penguatan pendapatan negara tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlanjutan dunia usaha.

Berbagai kebijakan perpajakan ditempuh secara hati-hati dan terukur agar tetap mendukung iklim investasi serta menjaga daya saing ekonomi nasional.

Pemerintah terus membenahi tata kelola penerimaan negara melalui penguatan integrasi data, peningkatan kualitas layanan, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk memastikan seluruh potensi penerimaan negara dapat dihimpun secara optimal.

Purbaya kembali menegaskan, “Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional.”


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemprov Kepri Usulkan Percepatan Pemerataan Digital untuk Atasi Ratusan Titik Blankspot
• 17 jam lalu
0
thumb
Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk
• 16 jam lalu
0
thumb
Mahasiswa UINSA Desak Turunkan Plt Rektor, Sorot Keabsahan SK Pengangkatan
• 14 jam lalu
0
thumb
Kasus Febrie Adriansyah: Penyidik Polri yang Cerdas, Kejagung Terkunci
• 4 jam lalu
0
thumb
AS Blokade Pelabuhan, Iran Tuding Amerika Sengaja Gagalkan Kesepakatan di Islamabad | SAPA MALAM
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.