Sidang Ijazah Jokowi di PTUN, Kubu Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli Maruarar Siahaan

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan keberatan yang diajukan Universitas Gadjah Mada (UGM) terhadap pihak Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Kamis (16/7/2026). Gugatan ini merupakan respons atas putusan majelis hakim Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait status ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diputus sebagai informasi publik.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menjadi persidangan terakhir sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Dalam sidang ini, pihak Bonjowi menghadirkan saksi ahli hukum yang juga merupakan mantan Hakim Konstitusi RI periode 2003–2008, Maruarar Siahaan.

Kuasa Hukum Bonjowi, Edi Hardum, mengatakan kehadiran Maruarar Siahaan bertujuan untuk mempertegas posisi mereka terkait gugatan keberatan UGM. Pihaknya menilai permohonan keberatan yang diajukan UGM ke pengadilan sudah kedaluwarsa.

Baca Juga :
Roy Suryo Tunjukkan Ijazah Jokowi yang Diunggah Dian Sandi Tidak Dirusak!

“Dalam keberatan UGM ini, salah satunya adalah bahwa permohonan kami ke KIP waktu itu sudah expired atau kedaluwarsa. Tapi hakim KIP menolak alasan itu dengan mengatakan bahwa demi kepentingan umum, prosedur mengenai expired-nya gugatan kami yang selang satu hari itu diabaikan oleh majelis hakim karena itu menyangkut kepentingan publik,” kata Edi, Kamis.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Purbaya Sebut Rasio Utang RI Masih Aman, Singgung Rating BBB Outlook Stabil dari S&P
• 15 jam lalu
0
thumb
Waka BGN: Presiden Persilakan Kaji Anggaran MBG Rp 15 Ribu di Daerah 3T
• 16 jam lalu
0
thumb
Bunga Reyza Ungkap Alasan Mingse Cepat Disukai, Tembus Chart 2 Negara
• 19 jam lalu
0
thumb
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat dan Jangan Buru-Buru
• 5 jam lalu
0
thumb
Sucor AM Catat Dana Kelolaan Rp 42,6 Triliun, AUM Tumbuh 96 Persen
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.