Waka BGN: Presiden Persilakan Kaji Anggaran MBG Rp 15 Ribu di Daerah 3T

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji besaran anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah ingin memastikan besaran anggaran yang diterapkan sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari usai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7).

Menurut Agustina, Presiden juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk membantu BGN melakukan pembenahan pelaksanaan Program MBG. Proses tersebut akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

"Dan yang poin paling penting sebenarnya pada rapat tadi adalah Pak Presiden menugaskan seluruh menteri terkait untuk membantu pimpinan BGN dalam melakukan pembenahan. Itu perintah beliau langsung," kata Agustina.

Ia menjelaskan, sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terlibat dalam proses evaluasi tersebut.

"Jadi silakan ada Kemenkeu, ada BPKP, semuanya dikoordinir oleh Menko Pangan," ujarnya.

Selain pembenahan pelaksanaan program, Prabowo juga meminta BGN mengkaji apakah anggaran MBG sebesar Rp15 ribu per porsi yang selama ini menjadi acuan di Pulau Jawa masih relevan diterapkan di wilayah 3T, terutama kawasan Indonesia timur.

"Termasuk tadi begini, ke daerah 3T ada di wilayah timur, silakan dikaji apakah sama nih dengan yang di Jawa Rp15 ribu? Silakan dikaji," kata Agustina.

Menurutnya, Presiden menginginkan evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru agar kebijakan yang diambil benar-benar adil serta sesuai kebutuhan masyarakat.

"Jadi Pak Presiden benar-benar ingin supaya pembenahannya pun tidak buru-buru, benar-benar fair," ujarnya.

Agustina juga meminta seluruh pihak, termasuk mitra penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bersabar selama proses pembenahan berlangsung. Saat ini, BGN masih melakukan perbaikan data penerima manfaat maupun data SPPG sesuai arahan Presiden.

"Mohon kami memang diberi waktu, karena Pak Presiden juga tadi benar-benar menekankan kami tahu tidak mudah mengambil sebuah keputusan yang akan baik untuk sekian juta orang," tandasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
AS dan Iran Saling Serang, CENTCOM Tuduh Teheran Sasar Warga Sipil
• 15 jam lalu
0
thumb
Peradilan Bebas Intervensi, Komisi III DPR Dukung KY-PPATK Pantau Transaksi Keuangan Hakim
• 4 jam lalu
0
thumb
Peron Baru Stasiun Bogor Bisa Layani KRL 12 Gerbong, Bisa Digunakan Mulai Hari Ini
• 10 jam lalu
0
thumb
Waka BGN: Murid dari Keluarga Desil 8-10 Tak Lagi Jadi Penerima MBG
• 54 menit lalu
0
thumb
Pertamina Turunkan Harga Bright Gas LPG Nonsubsidi per 14 Juli 2026, Simak Rinciannya
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.