Bisnis.com,BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya akan tetap konsisten menerapkan pendidikan gratis di Jawa Barat.
Dedi memastikan pihaknya belum menyetujui pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri bagi siswa dari keluarga mampu.
Menurutnya, sekolah harus lebih dulu mengoptimalkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebelum membahas pungutan baru kepada orang tua siswa.
Pernyataan itu disampaikan Dedi menanggapi wacana yang muncul dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Jawa Barat. Dedi menegaskan usulan tersebut bukan berasal dari dirinya.
"Itu kan kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, disebut gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," katanya, Kamis (16/7/2026).
Dia mengatakan, hasil kunjungannya ke sejumlah SMA dan SMK negeri menunjukkan bahwa kualitas pengelolaan sekolah tidak semata ditentukan oleh ada atau tidaknya SPP.
Baca Juga
- MBG Kembali Bergulir, Harga Ayam Merangkak Naik di Jabar
- Dana Bagi Hasil Rp1,2 Triliun Jabar Belum Cair, KDM Tunggu Kemenkeu
- KDM Tugaskan 424 Pejabat Pemprov Jabar Dampingi MPLS
Menurutnya, masih banyak sekolah yang mampu menjaga kualitas layanan dengan mengelola dana BOS secara efektif.
Ia mencontohkan SMAN 1 Depok yang dinilai mampu mengelola dana BOS dengan baik sehingga kondisi sekolah tetap tertata.
"Dana BOS itu saya sudah mengunjungi setiap sekolah. Ada sekolah yang pakai dana BOS sekolahnya berantakan, ada juga seperti SMA 1 Depok yang tetap rapi karena pengelolaannya baik," katanya.
Karena itu, Dedi meminta seluruh sekolah memaksimalkan penggunaan dana BOS sebagai sumber utama pembiayaan operasional.
"Jadi tahap pertama sekarang saya ingin berfokus sekolah itu mengelola dana BOS dulu dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, apabila setelah optimalisasi dana BOS masih terdapat kekurangan untuk pembangunan fasilitas seperti ruang kelas, toilet, pagar, sarana ibadah, maupun pendingin ruangan, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu pemenuhannya melalui anggaran daerah.
"Nanti ada kekurangan-kekurangan seperti toilet, ruang kelas, pendingin ruangan, sarana ibadah, pagar, itu kita penuhi oleh provinsi," katanya.
Dedi pun menegaskan belum saatnya membuka kembali pungutan SPP di sekolah negeri karena berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS. Jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik. Nanti polemik lagi," ujarnya.
Pihaknya juga berharap agar dana bagi hasil dari pemerintah pusat segera mengucur agar bisa dimanfaatkan untuk membantu dunia pendidikan di Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menyatakan wacana pemberlakuan SPP masih sebatas pembahasan dan belum menjadi keputusan pemerintah.
"Masih menjadi pembahasan. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," kata Purwanto.
Di sisi lain, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menjelaskan usulan tersebut muncul karena adanya kesenjangan antara kebutuhan biaya operasional sekolah dengan kemampuan pembiayaan pemerintah.
Menurutnya, kebutuhan biaya ideal siswa SMA mencapai sekitar Rp4,5 juta per tahun, sementara pemerintah baru mampu memenuhi sekitar 40 persen atau sekitar Rp1,6 juta per siswa.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga saat ini belum mengambil keputusan untuk memberlakukan kembali SPP di SMA dan SMK negeri, seiring sikap Gubernur Dedi Mulyadi yang menolak penerapan kebijakan tersebut sebelum pengelolaan dana BOS dioptimalkan.






Komentar (0)