5 hal yang harus dilakukan jika menerima ancaman terorisme

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Ancaman dugaan terorisme yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/7), memicu kepanikan sekaligus menjadi alarm penting mengenai kesiapsiagaan menghadapi situasi ancaman terorisme.

Ancaman yang dikirim melalui aplikasi perpesanan tersebut menyatakan terdapat bom di sejumlah titik sekolah, hingga dilakukan penyisiran oleh Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror. Meski ternyata pesan ancaman itu rupanya dilakukan oleh seorang wali murid yang kemudian mengaku hanya berniat bercanda atau iseng, namun penting bagi penerima pesan untuk siap siaga dalam menghadapi situasi ancaman terorisme.

Berikut prosedur keamanan yang perlu dilakukan apabila menerima ancaman bom.

Baca juga: Polisi ungkap peneror bom SDN Srengseng Sawah 15 berdalih hanya iseng

Baca juga: Psikolog: Dalih "iseng" tak bisa benarkan ancaman bom ke sekolah

1. Tetap tenang dan segera laporkan kepada kepolisian

Orang yang menerima ancaman sebaiknya tidak panik. Catat informasi penting, seperti isi ancaman, waktu diterima, nomor atau identitas pengirim apabila diketahui, serta media yang digunakan. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada kepolisian agar dapat dilakukan penilaian risiko dan penanganan sesuai prosedur.

2. Jangan menyentuh benda yang mencurigakan

Apabila menemukan tas, kotak, atau barang yang tidak dikenal dan dianggap mencurigakan, jangan menyentuh, memindahkan, membuka, atau mencoba memeriksanya sendiri. Isolasi area tersebut dan tunggu petugas yang memiliki kemampuan khusus menangani bahan peledak.

3. Lakukan evakuasi secara tertib

Jika pihak berwenang atau pengelola gedung memerintahkan evakuasi, segera tinggalkan lokasi melalui jalur evakuasi menuju titik kumpul yang telah ditentukan. Hindari berlari, saling mendorong, atau kembali ke dalam bangunan untuk mengambil barang pribadi. Ikuti seluruh arahan petugas di lapangan.

4. Jangan menyebarkan informasi yang belum dipastikan

Saat situasi darurat berlangsung, masyarakat diminta tidak menyebarkan foto, video, atau informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran informasi yang tidak benar dapat memicu kepanikan dan mengganggu proses penanganan oleh aparat keamanan.

5. Tunggu pengumuman resmi sebelum kembali beraktivitas

Setelah proses pemeriksaan selesai, masyarakat atau penghuni gedung hanya boleh kembali ke lokasi apabila aparat kepolisian atau pihak berwenang telah menyatakan area aman. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada potensi bahaya yang tersisa.

Ancaman bom, sekalipun pada akhirnya terbukti palsu, tetap merupakan tindak pidana yang dapat menimbulkan kepanikan, mengganggu aktivitas publik, dan menguras sumber daya aparat keamanan. Karena itu, setiap laporan harus ditangani secara serius sesuai prosedur demi menjamin keselamatan masyarakat.

Baca juga: Cederai rasa aman anak, Menteri PPPA kecam ancaman bom SDN Srengseng

Baca juga: Kesaksian guru SDN Srengseng Sawah 15 terima pesan ancaman bom

Baca juga: Polda Metro imbau masyarakat tetap tenang sikapi ancaman bom di Jaksel


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Siap Tayang 23 Juli 2026, Film Anak-Anak Bambu Usung Cerita Hangat tentang Keluarga Tanpa Ikatan Darah
• 12 jam lalu
0
thumb
Peta Pemegang 11 Proyek Sampah Jadi Listrik Nasional
• 1 jam lalu
0
thumb
IHSG Dibuka Menguat 0,24%, Rupiah Menguat Tipis Jadi Rp 18.059 per Dolar AS
• 5 jam lalu
0
thumb
Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim, Dokter Tifa: Sudah Dikaji Secara Ilmu dan Fakta
• 3 jam lalu
0
thumb
IHSG Hari Ini Berpeluang Lanjut Menguat ke Area 6.137-6.254, Simak Analisa 4 Saham Berikut
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.