Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Kasus Jadi Sorotan

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Duka menyelimuti kasus dugaan penganiayaan balita di Kabupaten Bekasi. Anak perempuan berinisial QSH (4) akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif. Kasus ini menjadi sorotan.

Korban sebelumnya dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara, usai menjalani operasi akibat luka serius. Perkembangan terbaru ini membuat kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut kembali menjadi sorotan.

Kepolisian membenarkan kabar meninggalnya balita tersebut. Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani saat dikonfirmasi pada Kamis (16/7/2026).

“Iya betul (meninggal dunia), semalam,” kata Aliyani.

Meski demikian, polisi masih menunggu hasil pendalaman terkait penyebab pasti kematian korban. “Masih kami konfirmasi,” ucap dia.

Kasus ini menyeret DM (19), ibu tiri korban, sebagai tersangka. Perempuan tersebut diduga telah melakukan kekerasan terhadap QSH sejak Mei 2025 saat keduanya tinggal bersama di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Penyidik menjerat DM dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Terungkapnya dugaan penganiayaan bermula ketika tersangka membawa korban ke rumah sakit. Saat itu, DM mengaku anak tersebut mengalami cedera karena terpeleset di kamar mandi.

Namun, penjelasan itu justru memunculkan kecurigaan tenaga medis. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sejalan dengan keterangan yang diberikan sehingga kasus tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang.

Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami luka lebam di punggung, dada, wajah, dan perut. Selain itu, ditemukan pula luka lecet serta luka bakar pada bagian bokong.

Dalam penyelidikan, polisi menduga berbagai bentuk kekerasan dilakukan terhadap korban dengan dalih mendisiplinkannya.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi,” tutur Plh. Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Polisi juga mendalami dugaan motif lain di balik aksi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga melampiaskan emosinya kepada korban setelah merasa sakit hati terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya.

Saat peristiwa terjadi, korban diketahui tinggal bersama ibu tirinya dan seorang adik sambung yang masih berusia satu tahun. Sementara itu, ayah kandung korban bekerja di luar negeri dan, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak mengetahui adanya dugaan kekerasan yang dialami putrinya.

“(Diduga) dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Susunan pemain: Inggris rotasi tiga pemain, Argentina satu pergantian
• 17 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Dunia Kritis, Konflik Timur Tengah Bikin Logam Mulia Ambruk
• 2 jam lalu
0
thumb
Di Tengah Perkara Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Enjoy Silaturahmi ke Banyak Tokoh Agama sampai Ikuti Kajian
• 4 jam lalu
0
thumb
Kompak Naik, Ini Daftar Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian
• 9 jam lalu
0
thumb
Menkop Usul Tambang dan Sawit Dikelola Koperasi Besar, Bukan Kopdes Merah Putih
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.