Sidang Perdana Eks Kasi Intel Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo Digelar 28 Juli

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Sidang Perdana Eks Kasi Intel Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo Digelar 28 JuliNasional | okezone | Kamis, 16 Juli 2026 - 09:45

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan sidang perdana eks Kasi Intelijen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo terkait kasus dugaan gratifikasi akan digelar pada 28 Juli 2026. Budiman akan didakwa dengan pasal gratifikasi dengan nilai penerimaan mencapai miliaran rupiah.

"Dijadwalkan sidang perdana pada 28 Juli 2026," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2026).

Adapun, untuk susunan majelis terdiri dari Brelly Yuniar selaku hakim ketua dengan anggota Edward Agus dan Hiashinta Manalu. Dalam persidangan mendatang, jaksa akan menuntut Budiman dengan dakwaan penerimaan gratifikasi senilai lebih dari Rp5,7 miliar.

"Kami pun mendakwa dengan dakwaan penerimaan gratifikasi sejumlah lebih dari Rp5,7 miliar termasuk penerimaan lain dalam bentuk berbagai mata uang asing," kata Jaksa KPK, M. Takdir dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Takdir belum mengungkap siapa saja pihak pemberi. Menurutnya, hal itu akan dibeberkan dalam pembuktian di persidangan.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Menyeluruh MBG dan Tertibkan SPPG Nakal
• 13 jam lalu
0
thumb
PKB: Banyak Orang Kaget AI Mulai Gantikan Peran Pemuka Agama
• 17 jam lalu
0
thumb
Manuver BACH, JECX dan EMMI, Punya Wajah Baru Struktur Pemegang Saham Usai IPO
• 47 menit lalu
0
thumb
RAJA Resmi Stock Split 1:5, Harga Teoretis Ditetapkan Segini
• 9 jam lalu
0
thumb
Ditetapkan Ancaman Nonmiliter, Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.