Bunuh Wanita Saat Livestream di Tokyo, Pria Dihukum 16 Tahun Penjara

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TOKYO—Pengadilan menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada seorang pria berusia 44 tahun karena membunuh seorang wanita dengan menikam dan menggoroknya setidaknya 55 kali saat wanita tersebut sedang melakukan siaran langsung di jalanan Tokyo pada Maret tahun lalu.

Pengadilan Distrik Tokyo menyatakan Kenichi Takano bersalah atas pembunuhan Airi Sato yang berusia 22 tahun di distrik Takadanobaba, Distrik Shinjuku, Tokyo.

Dikutip dari Japan Today, jaksa penuntut meminta hukuman penjara 20 tahun, sementara pihak pembela meminta sembilan tahun.

Hakim Ketua Shunichi Ido mengatakan Takano telah semakin merendahkan martabat Sato dengan mengambil teleponnya, yang masih melakukan livestream, mendekatkan kamera ke wajahnya dan berkata, “Apakah dia sudah mati?”

Namun, Ido mengatakan pengadilan mempertimbangkan bahwa tindakan Takano dimotivasi oleh keyakinannya bahwa Sato telah secara curang membujuknya untuk meminjamkan sejumlah besar uang kepadanya.

Takano mengetahui tentang Sato melalui aplikasi siaran langsung pada Desember 2021 dan mulai meminjamkan uang kepadanya pada tahun berikutnya.

Selama sekitar dua bulan, ia meminjamkan sekitar 2,55 juta yen kepadanya, termasuk uang yang diperolehnya dengan mengambil pinjaman setelah Sato meminta bantuan keuangan kepadanya. Sato hanya membayar kembali 30.000 yen.

Takano mengambil tindakan hukum terhadap Sato dan memperoleh perintah pengadilan yang mengharuskan Sato untuk membayar kembali uangnya, tetapi Sato mengatakan bahwa ia tidak memiliki uang untuk melakukannya.

Sementara itu, pihak pembela berpendapat bahwa Takano hanya bermaksud untuk merusak wajah korban, bukan membunuhnya, dengan alasan bahwa ia berada dalam spektrum autisme dan memiliki gangguan pengendalian impuls sebagai akibatnya.

Ido mengakui bahwa kondisi Takano mungkin secara tidak langsung berkontribusi pada tindakannya tetapi menolak argumen tersebut, dengan mengatakan, “Tindakan dapat lepas kendali bahkan tanpa kondisi seperti itu.” (amr)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Resmi! Harga LPG 3 Kg, 5,5 dan 12 Kg di Agen Pertamina per 16 Juli 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
• 21 jam lalu
0
thumb
Pencurian Tabung Gas Berulang di Kalideres Jakbar, Pedagang Kini Merantai Lapaknya
• 20 jam lalu
0
thumb
Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
• 19 jam lalu
0
thumb
Diam Saat Berkuasa, Baru Koar-koar Setelah Lengser: Mahfud MD Dikritik soal Kasus Eks Jampidsus
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.