Purbaya Belum Putuskan Hapus Pajak JHT, Ini Alasannya

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum memutuskan apapun terkait penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Purbaya Belum Putuskan Hapus Pajak JHT, Ini Alasannya (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum memutuskan apapun terkait penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Adapun sampai saat ini Purbaya masih menunggu data-data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dikaji lebih dalam.

"Kita masih, kita masih mau cari dulu data dari BPJS ya, BPJS Ketenagakerjaan. Belum lah. Belum disimpulkan seperti apa," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2026) malam.

Sebagai informasi, pasca-pertemuan bersama Said Iqbal pada Rabu (8/7/2026) pekan lalu, Purbaya sempat mengutarakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengkaji secara objektif tuntutan dari aliansi serikat buruh tersebut.

Kemenkeu akan menimbang permohonan pembebasan pajak pencairan JHT ini dengan cara menyelaraskannya pada koridor aturan hukum yang berlaku saat ini.

Selain itu, Kemenkeu juga akan mengkalkulasi dampak instrumen ini terhadap potensi penurunan penerimaan kas negara serta multiplier efek bagi kondisi finansial para pekerja yang dibebaskan dari kewajiban pajak tersebut.

"Saya pikir saya akan lihat peraturan seperti apa bisa diakomodasi, apakah permintaan Pak Said ini kita akan lihat peraturan yang ada dan apa dampaknya pendapatan saya maupun ke dampak ekonomi orang yang kita bebaskan dari pajaknya," kata Purbaya usai pertemuan Rabu pekan lalu.

Lebih lanjut, Purbaya mengatKan bahwa berdasarkan laporan internal yang dikantongi Kemenkeu saat ini, sebenarnya mayoritas atau sekitar 95 persen dari total pekerja di tanah air sudah masuk dalam kategori tidak terkena potongan pajak alias pajaknya bernilai nol.

Meski begitu, validitas data makro tersebut disanggah oleh perwakilan buruh yang menilai potret di lapangan tidaklah demikian.

Untuk menghindari kekeliruan dalam merumuskan kebijakan di masa mendatang, Purbaya memilih untuk melakukan verifikasi ulang secara komprehensif menggunakan data primer milik pengelola jaminan sosial.

"Kalau saya lihat kan tadi 95 persen dari data yang ada ya, sudah tercover pajaknya nol. Tapi kata Pak Said datanya nggak terlalu akurat, jadi saya akan minta data lebih lengkap ke BPJS untuk melihat seperti apa datanya. Nanti kan kita berangkat dari data untuk landasan ke depannya," ujar Purbaya.

(kunthi fahmar sandy)

Baca Juga:
Rumah Febrie Adriansyah Tak Tercatat di LHKPN, Kejagung: Itu Ranah KPK

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wawancara Eksklusif dengan Mantan Pembawa Acara CCTV Cheng Lei: Jangan Diam karena Ketakutan Akibat Represi Lintas Negara Partai Komunis Tiongkok 
• 20 jam lalu
0
thumb
KPK Periksa Anggota BPK hingga Dirjen PKN Terkait Dugaan Suap Laporan Keuangan
• 1 jam lalu
0
thumb
Menag: Harmony in Diversity Award Tegaskan Nilai Kemanusiaan Regional
• 12 jam lalu
0
thumb
Lionel Scaloni Kehabisan Kata-kata Usai Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
APBD NTB Diproyeksikan Rp6,2 Triliun pada 2027
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.