JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB) dalam kasus dugaan suap laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim, Kamis (16/7). Selain Bobby empat orang dari BPK juga diperiksa.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut lima orang itu telah memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Adapun, seluruhnya juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumsel," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Dari antara lima orang itu, salah satu di antaranya merupakan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Wahyu Widhi "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tandasnya.
Adapun kelima saksi di antaranya adalah Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, Tenaga Ahli Anggota V BPK RI, Turning Rahayu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, ASN BPK RI, Ahdony Asfiansyah dan Kepala Sekretariat AKN V BPK RI, Wahyu Tri Handoko.





Komentar (0)