Komisi XI DPR Pertanyakan Dampak Nyata Stimulus Fiskal terhadap Lapangan Kerja dan Setoran Pajak

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Petugas menghitung uang pecahan rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Jumat (11/10/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa/pri)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi XI DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi efektivitas berbagai paket stimulus fiskal yang telah digelontorkan sepanjang 2025. DPR menilai pemerintah perlu menyampaikan secara terukur dampak kebijakan tersebut terhadap konsumsi rumah tangga, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan penerimaan pajak.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Rabu (15/7/2026), anggota Komisi XI DPR Harris Turino menyoroti besarnya anggaran stimulus yang telah dikucurkan pemerintah.

Ia mencatat terdapat beberapa paket stimulus dengan nilai mencapai Rp33,3 triliun, Rp24,4 triliun, Rp15,6 triliun, dan Rp37,4 triliun.

Baca Juga: 50 Ribu Korban PHK Masuk Program Vokasi Nasional, Bagian Program Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun

"Berikutnya mengenai stimulus fiskal. Saya mencatat ada beberapa paket stimulus sebesar Rp33,3 triliun, Rp24,4 triliun, Rp15,6 triliun, dan Rp37,4 triliun. Berapa multiplier effect yang dihasilkan terhadap konsumsi rumah tangga, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan penerimaan pajak?" kata Harris seperti dikutip dari Breaking News KompasTV

Menurutnya, evaluasi terhadap dampak stimulus penting untuk memastikan belanja negara benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan fiskal yang ditempuh pemerintah telah memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama ketika ekonomi mengalami perlambatan pada 2025.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Jujur soal Beban Fiskal, Analis Komunikasi: Ini Berbahaya

Purbaya mengatakan, pemerintah saat itu menempatkan dana sekitar Rp200 triliun ke sektor perbankan guna menambah likuiditas di sistem keuangan.

"Setelah dana pemerintah ditempatkan di perbankan, pertumbuhan uang meningkat hingga sekitar 11–13 persen. Itu yang menurut kami ikut menopang pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2025 menjadi sekitar 5,39 persen, dan berlanjut pada triwulan I 2026 yang tumbuh 5,61 persen," jelas Purbaya.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • stimulus fiskal
  • komisi xi dpr
  • lapangan kerja
  • setoran pajak
  • penerimaan pajak
  • purbaya yudhi sadewa
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026, Lionel Scaloni Waspada Kane dan Bellingham
• 22 jam lalu
0
thumb
Bursa Mineral Beroperasi Januari 2027, OJK Bidik RI Jadi Pusat Perdagangan Dunia
• 2 jam lalu
0
thumb
Dapur MBG di Mojokerto Gagal Beroperasi gegara Perabotan Digondol Maling
• 10 jam lalu
0
thumb
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
• 15 jam lalu
0
thumb
Fans Argentina Bakar Bendera Inggris Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Lama Memanas
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.