Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al Jazeerah di Desa Pekukuhan, Mojosari, Mojokerto gagal beroperasi karena perabotan dicuri oleh maling selama tiga hari. Pelaku bernama Bambang (47) saat ini sudah ditangkap polisi.
"Pelaku mencuri barang-barang di SPPG tersebut sendirian," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, dilansir detikJatim, Kamis (16/7/2026).
Bambang mencuri berbagai perabotan dapur MBG ini secara bertahap, yakni pada 1, 2 dan 4 Juli 2026. Pelaku mencuri 8 kompor gas, 5 outdoor AC, 7 CCTV, 1 blower dapur, mesin instalasi gas, 3 kasur, 3 bantal, 8 set roda kereta dorong, timbangan elektrik.
Pelaku juga membawa kabur 2 blender, 38 ompreng, 3 kipas angin, timbangan meja elektrik, televisi 32 inchi, genset, DVR CCTV, serta peralatan dapur lainnya.
"Karena barang-barangnya dicuri pelaku, akhirnya SPPG ini tidak bisa operasi. Termasuk ompreng buat makan anak-anak itu karena diambil, tidak bisa mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah," jelasnya.
Dalam aksinya, tersangka masuk ke area SPPG dengan memotong kawat pagar pada dini hari. Tersangka lalu masuk ke dalam dapur MBG dengan melubangi atap asbes.
"Pelaku mengangkut barang-barang SPPG menggunakan sepeda motor yang dilengkapi tas motor (Ronjot)," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)






Komentar (0)