JAKARTA, DISWAY.ID – Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi mendorong Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam polemik penanganan kasus dugaan korupsi pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurutnya, Presiden sebaiknya meminta agar perkara tersebut diserahkan ke KPK karena langkah itu dinilai tidak hanya dapat meredam polemik antara Polri dan Kejaksaan Agung, tetapi juga memberi keuntungan politik atau credit point bagi Prabowo di mata publik.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007 itu meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun langsung dalam polemik penanganan kasus dugaan korupsi pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Menurutnya, polemik yang melibatkan dua penegak hukum antara Polri dan Kejaksaan Agung harus segera diluruskan.
Ia menilai berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku, penyerahan perkara Febri dari Polri ke Kejaksaan sudah keliru.
"Kalau situasi sudah menjengkelkan, presiden mengambil action sendiri itu, kan yang dapat credit point presiden," kata Amien dalam diskusi Peradi-Iwakum di Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.
BACA JUGA:Kejagung RALAT Status Febrie Adriansyah, Sprindik Baru Tegaskan Masih Tersangka
Dalam kasus ini, Amien menyusun skenario konkret di mana, Presiden memanggil Kapolri agar perkara diserahkan ke KPK untuk diambil alih.
Dengan begitu, lanjut dia, langkah itu sesuai dengan yang selama ini diharapkan publik.
Ia menambahkan, jika hal itu dilakukan akan memberi keuntungan secara politik langsung bagi presiden.
BACA JUGA:Diam-diam Hubungi Tokoh Pergerakan, Febrie Adriansyah Disebut Akan Tempuh Praperadilan
Menurutnya, dari pada KPK mengambil alih kasus atas inisiatifnya sendiri dapat berisiko menimbulkan gesekan dengan kejaksaan maupun kepolisian.
Amien juga menyoroti penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam setahun pertama pemerintahan Prabowo, dari skor 37 menjadi 34.
Berkaca itu, ia menilai kasus ini menjadi momentum Presiden untuk meningkatkan kembali IPK.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)