Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia mengancam menggembok dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional apabila pemerintah tidak memperbaiki pola kemitraan yang dinilai tidak sejajar dan tidak memberikan kepastian bagi para investor maupun mitra penyedia fasilitas.
Ancaman tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia Syawaludin Aweng dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI. Menurutnya, berbagai persoalan yang dialami mitra selama ini tidak pernah memperoleh penyelesaian yang adil.
"Kalau dikecewakan, kami semua siap gembok dapur secara nasional, Pak," ujar Syawaludin dalam RDPU bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/7/2026).
Dia menilai selama ini seluruh risiko operasional justru dibebankan kepada mitra. Ketika terjadi kasus keracunan makanan, dapur milik mitra langsung dikenai penghentian operasional, padahal pengawasan pelaksanaan program berada di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ini soal kemitraan yang tidak sejajar, ini soal kemitraan yang tidak adil antara kami mitra dengan Badan Gizi Nasional. Pemerintah punya program, fasilitas itu kami yang siapkan," katanya.
Syawaludin juga menyesalkan adanya anggapan bahwa mitra menjadi pihak yang selalu disalahkan dalam berbagai persoalan pelaksanaan MBG. Menurut dia, kondisi tersebut telah menimbulkan kerugian bagi investor yang telah membangun fasilitas pendukung program.
Baca Juga
- Purbaya Bilang BGN Minta Bantuan Pengawasan Dapur MBG di Seluruh Daerah
- Febrie Tersangka, Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus MBG Terus Berjalan
- Pengumpulan Data MBG Dihentikan
Dalam forum yang sama, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Alven Stony menyampaikan dua tuntutan utama kepada Komisi IX DPR RI.
Pertama, pemerintah diminta segera mengoperasikan dapur yang telah berstatus survei lapangan, lolos verifikasi persiapan, memiliki berita acara verifikasi, telah ditetapkan Kepala SPPG, dan telah memperoleh virtual account.
Selain itu, GAPEMBI meminta dapur yang sudah memasuki tahap pembangunan fisik memperoleh perlindungan hukum agar investasi yang telah dikeluarkan tidak merugi akibat perubahan kebijakan.
Untuk jangka panjang, GAPEMBI juga meminta pembentukan presidium resmi mitra dan relawan Program MBG sebagai wadah dialog yang memiliki legitimasi dalam merumuskan kebijakan bersama.
Dalam dokumen yang dipaparkan kepada Komisi IX DPR, asosiasi menilai seluruh mitra telah menjalankan instruksi Presiden dan mematuhi petunjuk teknis BGN.
Oleh karena itu, mereka meminta kepastian hukum serta perlindungan investasi melalui mekanisme kolaborasi yang lebih setara dengan pemerintah.






Komentar (0)