Bisnis.com, MALANG — Realisasi pendapatan negara di wilayah kerja (Wilker) KPPN Malang mencapai Rp59,88 triliun sampai 30 Juni 2026 atau mengalami pertumbuhan sebesar 8,29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).
Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, mengatakan capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri dari pajak penghasilan sebesar Rp3,87 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 26,68% (yoy).
“Pajak pertambahan nilai mencapai Rp6,44 triliun atau tumbuh sebesar 17,45% (yoy),” ujarnya di Malang, Rabu (15/7/2026).
Sedangkan penerimaan cukai menyumbang Rp45,56 triliun tumbuh sebesar 2,84% (y-o-y). PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp240,31 miliar atau 82,16% dari target ditetapkan dan mengalami pertumbuhan sebesar 6,28% bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai pemerintah pusat terus melakukan percepatan belanja pemerintah pusat di daerah, termasuk transfer ke daerah (TKD).
Menurutnya, belanja pemerintah pusat dan K/L yang ada di daerah mengindikasikan positif terhadap pertumbuhan ekonomi, Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang masih atraktif di atas 5%.
Baca Juga
- Tren Penurunan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Berlanjut
- Picu Kecanduan Media Sosial, Meta Terancam Denda 6% dari Total Pendapatan
- Menangkap Peluang Pendapatan Baru Industri Sawit dari Perdagangan Karbon
Namun demikian, dia menegaskan, beda halnya dengan serapan belanja pemerintah daerah yang rata-rata masih di bawah 40% per Juni 2026. Idealnya pemerintah daerah tingkat serapannya di atas 40% sampai semester I tahun anggaran berjalan.
Jika percepatan belanja linier dengan percepatan belanja pemerintah daerah maka pertumbuhan ekonomi di atas 5% optimis terjaga. Goodwill pemerintah daerah untuk akselerasi belanja daerah sangat diharapkan, sehingga dana APBD tidak terlalu lama mengendap di perbankan dan segera dibelanjakan untuk program dan kegiatan pembangunan sehingga memberikan stimulus yang lebih kuat pada perekonomian daerah.(K24)






Komentar (0)