TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Sarwendah terhadap Ruben Onsu mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7). Meski proses hukum telah dimulai, tim kuasa hukum Sarwendah menegaskan pihaknya tetap membuka peluang penyelesaian secara damai.
Menurut kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus, penyelesaian perkara keluarga sebaiknya dilakukan dengan kepala dingin tanpa memperkeruh keadaan. Mereka juga menilai persidangan bukanlah tempat untuk saling menyerang ataupun membuka persoalan pribadi yang dapat merugikan salah satu pihak.
"Kami meyakini bahwa RO (Ruben Onsu) adalah orang baik, klien kami Bu Sarwendah juga orang baik. Kami mohon sekali kepada teman-teman, ini kan sudah masuk ke ranah persidangan, kita hormati prosesnya," ujar Mark Adrianus.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pihak Sarwendah ingin menjaga proses persidangan tetap kondusif dan menghormati jalannya hukum tanpa membangun opini yang dapat memperkeruh suasana.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya akan memasuki tahap mediasi. Pada tahap tersebut, Sarwendah dan Ruben Onsu diwajibkan hadir secara langsung untuk bertemu di hadapan hakim mediator.
"Mohon doanya dari rekan-rekan semua, dari semua masyarakat, bahwa bisa ada perdamaian. Ranah pengadilan adalah ranah yang paling tepat untuk kita menyampaikan hal yang baik. Semoga ada titik temunya," ungkap Chris Sam Siwu.
Menurut Chris, upaya damai itu dilakukan bukan semata-mata untuk menyelesaikan perselisihan antara kedua belah pihak, melainkan demi memberikan yang terbaik bagi masa depan anak-anak mereka.





Komentar (0)