Prabowo Berhasil Pangkas Masa Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Prabowo memangkas sekaligus menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler di seluruh provinsi Indonesia.

Prabowo Berhasil Pangkas Masa Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berhasil memangkas sekaligus menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jamaah haji reguler di seluruh provinsi Indonesia. 

Masa tunggu yang sebelumnya rata-rata mencapai 40 tahun kini turun menjadi rata-rata 26 tahun.

Baca Juga:
Intip Harga Pangan Hari Ini: Bawang, Beras hingga Cabai Alami Lonjakan

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah berhasil memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler di seluruh provinsi, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun,” ujar Kurnia.

Baca Juga:
BMKG Sebut 60,5 Persen Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau

Menurut Kurnia, Presiden Prabowo berharap masa tunggu tersebut dapat terus dipersingkat sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat menunaikan ibadah haji lebih cepat.

“Presiden berharap masa tunggu ini dapat dipersingkat lagi agar semakin banyak jemaah haji Indonesia yang dapat segera berangkat ke Tanah Suci,” katanya.

Baca Juga:
Menko Zulhas Sebut Sistem Logistik yang Andal Kunci Bahan Pangan Menjangkau Seluruh Wilayah

Kurnia menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam upaya mempercepat masa tunggu keberangkatan haji adalah keterbatasan kuota yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

“Salah satu tantangan utama dalam mempercepat masa tunggu adalah kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Kurnia pun menjelaskan bahwa secara matematis masa tunggu ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah daftar tunggu dan jumlah kuota haji yang diterima Indonesia. 

Semakin besar kuota yang diberikan, maka semakin singkat masa tunggu keberangkatan.

“Secara matematis, masa tunggu ditentukan oleh dua faktor jumlah daftar tunggu dan jumlah kuota haji di mana masa tunggu berbanding terbalik dengan jumlah kuota, semakin besar kuota haji maka semakin cepat masa tunggunya,” katanya.

Namun demikian, Kurnia mengatakan penambahan kuota membutuhkan kesiapan infrastruktur pelayanan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi, kecukupan jumlah petugas, serta kesiapan nilai manfaat dari BPKH. 

“Pemerintah saat ini terus mengkaji secara mendalam skema optimal untuk menurunkan masa tunggu tanpa mengorbankan kualitas layanan,” ujar dia.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PLN Usulkan Penambahan 229 MW Kuota PLTS Atap
• 21 jam lalu
0
thumb
Menkop Tegaskan Gaji Pegawai Kopdes Disesuaikan Pendapatan Koperasi, Bagaimana dengan Manajer?
• 2 menit lalu
0
thumb
Menkop: Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Menyesuaikan Pendapatan
• 1 jam lalu
0
thumb
Mengapa Perusahaan Indonesia Perlu Kembali ke SDGs
• 10 jam lalu
0
thumb
Alami Masalah yang Sama seperti Musim Lalu, Francesco Bagnaia Akui Kesulitan Mengendalikan Motor Ducati Miliknya
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.